LINTAS KALIMANTAN || Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan catatan terhadap Perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023.
Empat catatan tersebut disampaikan Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Selasa 12 September 2023 di gedung DPRD setempat.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan dalam pendapat akhir fraksi, ada beberapa catatan yang fraksi kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Mustafa, Fraksi Gerindra meminta setiap rupiah yang keluar dari APBD Perubahan semuanya harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat serta dapat meningkatkan kesehajteraan untuk masyarakat Barito Utara khususnya.
Fraksi Partai Gerindra kata Mustafa Joyo Muhtar juga memita Bupati Barito Utara agar mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program kegiatan bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD perubahan melalui peningkatan kinerja serta pengawasan yang ketat.
“Sehingga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaannya secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mustafa Joyo Muhtar.
Kemudian kata dia, Fraksi Partai Gerindra berharap kegiatan atau projek yang dalam skala besar atau melalui lelang agar segera dilaksanakan, mengingat waktu yang tidak lama untuk anggaran perubahan ini sehngga kegiatan dapat dilaksanakan dan anggaran dapat terserap dengan baik.
“Berdasarkan hal itu, kami dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menyetujui dan menerima raperda ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar. (*/rls/rif-ang/red).