Tak Terima Anaknya Dicampakkan, Orang Tua Korban Lapor Polisi

- Reporter

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN ||| Nasib Malang menimpa seorang remaja putri yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) sebut saja Bunga (17) di sebuah sekolah kecamatan ledo merenungi nasib setelah menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur, Namun di tinggal begitu saja oleh pelaku berinisial YT hingga menikah dengan perempuan lain.Selasa 29 Agustus 2023.

Kepada media ini orang tua Korban Ayang (43) menceritakan bahwa setelah kejadian ini,Selaku orang tua korban merasa di permainkan oleh pelaku yang juga merupakan pegawai honorer P3K dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Bengkayang dengan STPL Pengaduan NO :63/VIII/2023/SPKT/Polres Bengkayang Tertanggal 23 Agustus 2023.

Kronologi kejadian Pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib,Yang mana saat itu terlapor inisial sdr YT langsung datang ke rumah pelapor dan menceritakan tentang kejadian tersebut tentang dirinya yang telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandung pelapor serta terlapor siap menikahi korban inisial sdri RA,Namun karena masih di bawah umur,Jadi terlapor menjelaskan kepada pelapor bahwa dia(terlapor) belum bisa menikahinya dan bisa menikahinya saat korban tamat SMA Berdasarkan penjelasan langsung dari terlapor.Pelapor pun langsung terima dengan keputusan yang disampaikan terlapor karena sudah bertanggung jawab Dengan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pada hari Senin tanggal 5 juni 2023 yang mana pelapor mendapat kabar dari warga sekitar kampung khususnya dusun Pagoh bahwa terlapor telah menikah dengan perempuan lain yang bukan anak kandungnya. Mendengar kabar tersebut pelapor selaku orang tua kandung korban merasa kecewa dan sakit hati karena telah di bohongi oleh terlapor sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polres Bengkayang agar di tindak lanjuti.

“Selaku orang tua kami pun tidak tahu mereka ada pacaran atau tidak,Yang jelas setelah adanya kejadian (Persetubuhan) terhadap anak kami seharusnya bertanggung jawab.Bahkan datang ke rumah berjanji akan menikah dengan anak saya setelah tamat sekolah(SMA).Selaku orang tua korban hal ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian polres Bengkayang sebab anak kami sudah di rusak masa depannya dan berharap agar pelaku di proses hukum,” Ujarnya.

Ketika media ini melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian melalui unit PPA Polres Bengkayang guna mendapatkan informasi terkait hal tersebut diatas.Pihak Unit PPA Polres Bengkayang belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait hal tersebut di karenakan masih pendalaman.

Praktisi hukum LIPI SH menanggapi terkait adanya dugaan tindakan asusila yang di lakukan oleh Sdr YT terhadap anak di bawah umur yang notabene merupakan tenaga pendidik.

“Terkait peristiwa anak dibawah umur di Bengkayang kepada kepolisian terutama untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku karena ini masuk kepada tindak pidana.Ada korban di sana yang dibawah umur dan anak ini kita tahu adalah Harapan Bangsa Harapan Kita semua tapi dirusak dihancurkan masa depannya.Kita berharap penegak hukum bisa menindak pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku Selanjutnya hendaknya peristiwa ini di pembelajaran buat orang yang gak buat orang lain untuk lebih berhati-hati dalam melakukan hubungan itu Karena dengan demikian jangan sampai ada korban lagi.

“Sebagai praktisi hukum Saya minta pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sekali lagi kami berharap kepada penegak hukum Agar menindak tegas dan keras pada pelaku sebab ini menyangkut dengan anak dibawah umur.Pungkasnya.(*/rls/ij-ra/red).

Berita Lainnya

Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng
Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng
Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar
Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan
Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 17 Februari 2025 - 05:07 WIB

Warga Kesurupan Mengaku Dirasuki Nyi Blorong dan Ramalkan Banjir Bandang, Warga Dihimbau Tetap Tenang

Senin, 13 Januari 2025 - 07:47 WIB

Tim Gabungan Basarnas Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Kalteng

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:36 WIB

Tim SAR Gabungan Melakukan Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Kapuas, Kalteng

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:41 WIB

Rumah Terbakar di Pangkalan Lada, Sekitar Lokasinya Ada Pickup Dan Drum Bekas Minyak

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Rabu, 18 Desember 2024 - 02:54 WIB

Percikan Gerinda Picu Ledakan Di Gudang BBM Pelangsir di Kobar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:45 WIB

Polsek Kolam Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian Orang Hilang Hingga Ditemukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Moment Hari Kesaktian Pancasila, Kejaksaan Negeri Kotabaru Laksanakan Pemusnahan Ratusan Gram Sabu

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page