Tidak Terima Diputusin Lalu Sebar Video Syur, Pemuda di Palangka Raya Dipanggil Humas Polda Kalteng

- Reporter

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perbuatan AS (25) warga Kota Palangka Raya ini tidak patut untuk dicontoh. Gara-gara diputusin oleh sang pacar, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk perusahaan ini menyebarkan video tidak senonoh sang mantan.Kontan saja, Bunga (23) nama samaran warga Kab. Gunung Mas keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si dalan rilisnya mengungkapkan, pihaknya menyarankan ke korban agar kasus tersebut dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku namun korban tidak mau, Jumat (14/7/2023) pagi.

“Korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video yang ada di handphone atau gawainya,” terang Erlan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan Cak Sam, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta menghapus semua foto dan video yang ada di gawainya.

“Kami mengimbau kepada siapapun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan setop tanpa busana di depan kamera. Ingat !! Jejak digital tidak bisa dihapus,” tutupnya.(*/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 27 Februari 2025 - 04:52 WIB

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Berita Terbaru

Foto Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar, di Samping GG Rarait 1, Jl. A. Yani Km 2, Pangkalan Bun, Kobar, Rabu (26/2/2025)

LINTAS PERISTIWA

Rumah Penjaga Gedung Sarang Walet Terbakar di Pangkalan Bun

Kamis, 27 Feb 2025 - 04:52 WIB

You cannot copy content of this page