LINTAS KALIMANTAN | Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sepang melakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan karena sanksi hukum nya berat. Selasa 28 Juni 2023.
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sepang Personil Polsek Sepang selalu aktif menyambangi warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi penting nya menjaga hutan .
Kapolres Gunung Mas Akbp Asep Bambang Saputra melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Sepang untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla dengan memberikan edukasi seperti menempel sticker/pamplet di rumah atau kios milik masyarakat.Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan dan apa bila warga membuka lahan untuk berkebun agar jangan di bakar dan budayakan gotong royong di saat membuka lahan dengan tidak membakar hutan ” imbau Kapolsek. (*/rls/sgn/red).