Selama 3 Bulan, Polda Kalteng Bersama Polres Jajaran Ungkap 21 Kasus Peredaran Narkoba

- Reporter

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Keseriusan Polda Kalteng dan Polres jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu diacungi jempol.Pasalnya, selama kurun waktu tiga bulan, berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan 32 orang tersangka pada bulan April hingga Juni tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Dirresnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo, S.I.K., M.H. saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Senin (26/06/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba didampingi Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., perwakilan dari BNN Provinsi Kalteng, BPOM Palangka Raya, Kejati Kalteng dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba menyampaikan, dari 21 kasus yang berhasil diungkap, Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajarannya, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.134, 55 gram.Adapun 21 kasus tersebut merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng yang berasal dari enam wilayah Kabupaten atau satu kota yaitu di wilayah Kota Palangka Raya sebanyak lima kasus dengan delapan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 252,53 gram, wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak enam kasus dengan delapan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 294,81 gram.Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak dua kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 46,87 gram, Wilayah Kabupaten Gunung Mas sebanyak satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 93,25 gram.

Kabupaten Kapuas sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 10,59 gram dan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 62,06 gram. Selanjutnya Kabupaten Barito Timur sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.207,73 gram, Kabupaten Barito Selatan sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 82,39 gram.”

Barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak Provinsi Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, dan Kota Palangka Raya serta dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat ke Kota Palangka Raya untuk diedarkan di Kota Palangka Raya, Kab. Gunung Mas dan Kab. Barito Utara, Kab. Barito Selatan, Kab. Barito Timur , Kab. Murung Raya, Kab. Pulang Pisau, Kab. Kapuas di Provinsi Kalteng,” jelasnya.

Sementara itu, Kabidhumas menyampaikan bahwa untuk kepada para tersangka yang merupakan pengedar akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah.”

Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini yaitu 2.134,55 gram sabu maka kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 42.871 jiwa dengan asumsi satu gram dibagi menjadi 10 paket hemat dan satu paket hemat dapat dipakai oleh dua orang,” tutupnya.(“/rls/hms/fdl/red).

Berita Lainnya

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Berita Terbaru