LINTAS KALIMANTAN | Untuk memaksimalkan pelayanan dalam hal pendataan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Barut) melaksanakan pelayanan keliling dokumen administrasi kependudukan yang diadakan di wilayah Kecamatan Teweh Timur pada beberapa waktu lalu.
Dimana dalam melaksanakan pelayanan keliling dokumen administrasi kependudukan tersebut anggota DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Barito Utara dan jajarannya.
Anggota Komisi I DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muhtar menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Barito Utara dan jajaranya yang telah memberikan pelayanan keliling kepada warga masyarakat di daerah terpencil seperti di wilayah Kecamatan Teweh Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sangat mengapresiasi dalam hal jemput bola. Hal ini guna memaksimalkan ketercatatan penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara ini. Dilakukannya hal itu tentunya tidak lepas dari program dinas itu sendiri. Saya turut apresiasi atas pelayanan mobiler atau pelayanan keliling yang telah dilaksanakan oleh Disdukcapil,” ungkap Mustafa Joyo Muhtar, Selasa 13 Juni 2023.
Dikatakan Ketua Askab PSSI Barito Utara tersebut disamping mempermudah masyarakat yang tidak dapat melakukan administrasi kependudukan ke Disdukcapil Barito Utara juga menghemat biaya bagi warga setempat.
“Dengan adanya pelayanan keliling ini bisa membantu masyarakat yang berada di daerah jauh dari jangkauan maupun akses perjalanan. Kita harap pelayanan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Pusat khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata politisi Gerindra Barito Utara ini.
Lebih lanjut Mustafa, seperti yang di ketahui bahwa tentunya masih ada warga masyarakat yang belum mengurus dokumen kependudukannya di Disdukapil, dengan adanya pelayanan keliling ini juga diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar kiranya dapat memberikan data diri yang sesuai.
Selain itu guna mempermudah pencatatan juga diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah serta kejelasan identitas diri maupun keluarga.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Drs Hendro Nakalelo, mengatakan pihaknya pada awal Juni kemarin turun langsung ke lapangan dalam rangka melaksanakan pelayanan keliling dokumen administrasi kependudukan, di wilayah Kecamatan Teweh Timur.
Dalam pelaksanaan pelayanan keliling dokumen kependudukan tersebut didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kepala Bidang Daftar Penduduk beserta staf.
Dikatakannya, pelayanan tersebut mencakup beberapa dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Akta Kematian (AK), Akta Perkawinan (AP), KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). (*/rls/rif-ang/red)