LINTAS KALIMANTAN | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Selasa 16 Mei 2023 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian di ruang rapat gedung DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman mengatakan, RDP ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyampaikan langsung beberapa waktu lalu saat kunjungan ke beberapa Desa.
“Yang jadi keluhan utama masyarakat sebagai Petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan. sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambung Karianto, sementara dari beberapa Desa yang dikunjungi rata semua mengeluhkan pendistribusi pupuk di wilayah Barito Utara. Selama ini sesuai fakta di lapangan masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk,” ungkapnya.
Lanjutnya, dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani.
“Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri ,” tegas Karianto dari politisi PDI-Perjuangan ini.
Disampaikan Karianto Saman yang juga Ketua Komisi II DPRD Barito Utara dalam kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pertanian menghasilkan kesepakatan 2 point. Pertama, DPRD Barut meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan Pembaharuan Data Base Kelompok Tani. Kedua, penguatan Petugas Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan Rencana Defenitif Kebutuhan (TDK) dan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
“Ia mengharapkan dari 2 point kesimpulan hasil RDO yang sudah disepakati agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani di Barito Utara,” tutup Karianto.
Terpisah, Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Sugeng menjelaskan, persoalan pupuk menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani belum bisa terserap.
“Petani maupun kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan kesalahan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK, diantaranya di sebab petani tidak memiliki NIK E KTP di nama Ibu atau Ayah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai dengan data yang ada”, beber Sugeng menyampaikan kendala yang sedang terjadi.
Lanjut, Kadis bahwa sampai saat ini pendaftaran e-RDKK diperpanjang, sehingga kita bisa mendampingi petani maupun kelompok tani saat melakukan pendaftaran pada sistem online.
“Berdasarkan hasil RDP kemarin kita langsung menindaklanjuti melalui PPL di lapangan agar mendata setiap petani di Barito Utara, agar diverifikasi ulang, sehingga Dinas Pertanian memiliki data secara e-RDKK,” ungkap Sugeng.
Sementara, sebut Kadis untuk petani sudah terdaftar di sistem e-RDKK, namun tidak aktif atau terblokir apalagi tidak memiliki kartu petani sama sekali, maka tidak dapat menebus pupuk bersubsidi.
Ditambahkan Sugeng, Untuk penggunaan pupuk bersubsidi juga dibatasi, yang sebelumnya pupuk bersubsidi digunakan untuk kebutuhan 70 komoditi, saat ini hanya bisa digunakan pada 9 komoditi seperti padi, jagung, cabai, kopi, kakao (coklat), kedelai, bawang merah, bawang putih, dan tebu.
“Sehingga tidak salah kaprah, untuk petani komoditi sawit tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini, padahal ditempat kita paling banyak petani sawit. Jadi penggunaan pupuk bersubsidi hanya bisa untuk 9 komoditi, selain itu tidak bisa ,” pungkas Sugeng. (*/rls/ang/red).