TERSULUT EMOSI.!!? Tersinggung Saat Ditegur, Pria Sei Jingah Cocok Tetangganya Dengan Belati

- Reporter

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Banjarmasin Utara amankan seorang pria pelaku penganiayaan di Kawasan Jalan Sungai Jingah Rt 02, Kelurahan Sei Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalsel. Sabtu 29 April 2023.

Pria tersebut adalah AS (46), warga setempat, yang diamankan setelah menganiaya korbannya Taufiqurrahman (36), yang juga merupakan warga setempat.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, IPTU Sudirno memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban menegur pelaku agar jangan terlalu ribut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguran tersebut malah menyulut emosi pelaku, yang kemudian mendatangi dan merusak pintu dan jendela rumah saat korban tidak ada.

“Mengetahui rumahnya dirusak oleh pelaku, terjadilah keributan saat korban pulang ke rumahnya,” ujar Kanit Reskrim, Kamis 04 Mei 2023.

“Kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis belati, lalu langsung mengejar dan mengarahkan ke ke arah korban,” lanjutnya.

Akibat sabetan tersebut membuat korban mengalami luka sobek di bagian pinggang sebelah kiri.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Utara, agar diproses secara hukum.

Selanjutnya, anggota opsnal Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan penyelidikan dan kemudian Mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti belati berhasil diamankan petugas dirumahnya malam itu juga,” ucap Sudirno.

Pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (*/rls/wbn/red)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB