LINTAS KALIMANTAN | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke II masa persidangan II tahun sidang 2023 dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Kapuas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran (TA) 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Kamis, 27 April 2023.
Sementara dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang atau pihak eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas, HM. Nafiah Ibnor, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, dan perwakilan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan bahwa sesuai dengan jadwal agenda Rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kapuas atas LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2022.
Ardiansah menuturkan, setelah LKPj Bupati Kapuas TA 2023 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, kemudian DPRD Kabupaten Kapuas melalui Pansus LKPj Bupati Kapuas TA 2022 telah melakukan rapat pembahasan dan menelaah isi LKPj Bupati tahun anggaran 2022 yang mencakup seluruh capaian kinerja tahun 2022.
Sehingga kata Ardiansah, diperoleh data dan informasi, yang kemudian DPRD Kabupaten Kapuas melalui Pansus dapat memberikan rekomendasi dan catatan untuk perbaikan kinerja ke depannya.
“Pansus LKPj Bupati Kabupaten Kapuas TA 2022 telah selesai melakukan pembahasan dan menelaah LKPj Bupati Kapuas TA 2022 sehingga memberikan beberapa rekomendasi dan catatan untuk perbaikan kinerja kedepannya, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah yang juga menjabat Sekretaris Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas menyampaikan. (*/rls/ard/red)