LINTAS KALIMANTAN | Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang dilaksanakan di sekolah tingkat SD, SMP dan SLTA mendapatkan dukungan dan apresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen.
Menurut Legislator dari PDI-Perjuangan Kapuas itu, program JMS yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dapat memberikan edukasi tentang hukum kepada para pelajar, sehingga dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh diharapkan meminimalisir dan mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya dikalangan pelajar.
“Melalui Program JMS para pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan dan wawasan tentang hukum. Sehingga diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan yang berpotensi melawan hukum,”kata Franco B Dehen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, karena akan memberikan pengetahuan terkait dengan hukum, dan melek hukum sejak usia dini.
“Tentunya kita sangat mendukung program penyuluhan hukum dan pelayanan hukum ini,”tandasnya.
Penyuluhan tentang bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkotika, radikalisme, menggunakan media sosial yang baik dan benar, pungutan liar atau Pungli dan tindakan yang berpotensi melawan hukum lainnya.
“Sekali lagi, kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan JMS di sekolah-sekolah ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelajar dan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana,” Pungkasnya. (*/rls/her/red)