LINTAS KALIMANTAN – KALTENG | Pada acara konsultasi publik rencana awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023, di aula Bapedalitbang, Kamis 09 Maret 2023. lalu, DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Ada 20 Pokir DPRD tersebut yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Pokir DPRD tersebut disampaikan Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini melalui Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan.
Ke 20 pokok pikiran DPRD tersebut sudah mengacu pada 20 program pemerintah daerah untuk mewujudkan indikator sasaran. Adapun ke 20 pokir DPRD tersebut adalah :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- (1). Program peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan dan jembatan
(2). Program pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan jaringan kelistrikan serta energi lainnya
(3). Program pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi
(4). Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan Batara Pintar
(5). Program peningkatan fasiltas kesehatan, tenaga kesehatan, manajemen dan pelayanan bidang kesehatan
(6). Program peningkatan kesempatan kerja dan penci[taan iklim usaha yang kondusif
(7). Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil pertanian
(8). Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perikanan
(9). Program peningkatan produksi, penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana serta pemasaran hasil perkebunan
(10). Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, UKM dan peningkatan/pengembangan perdagangan dan industri
(11). Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi
(12). Program perlindungan dan konservasi SDA serta pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup
(13). Program pengembangan pemasaran pariwisata, destinasi pariwisata dan kemitraan
(14). Program penanganan konflik dan pengembangan wawsan kebangsaan
(15). Program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan
(16). Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial, fakir miskin, KAT dan PMKS
(17). Program penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan
(18). Program peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah
(19). Program pengelolaan pelayanan publik
(20). Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan menyampaikan, Pokir DPRD Kabupaten Barito Utara merupakan revitalisasi rumusan permasalahan kepala daerah yang di tampung oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses DPRD.
“Pokir ini merupakan revitalisasi rumusan masalah kepala daerah yang kita tampung melalui hasil reses,” terang Waket I DPRD Paramana Setiawan.
Penelaahan pokir DPRD ini merupakan salah satu dari sekian kewajiban bahwasanya DPRD menerima saran dan pendapat dari kepala daerah yang mempersiapkan RAPBD sebelum di tetapkan menjadi APBD yang akan datang.
“Jadi, dengan adanya Pokir DPRD ini kita bisa saling tukar saran dan pendapat sebelum nantinya RAPBD di tetapkan sebagai APBD yang mendatang,” ungkap Waket I DPRD, Parmana Setiawan. (*/rls/Rif//red).