Meresahkan, 5 ABG Saat Lagi TEKATEK  Karena Menghirup Lem Fox ,Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng 

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.

Lima anak di bawah umur yang terdiri dari tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan, yaitu AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) berada di suatu ruangan didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun (Rusun) Jl.Sakan I, Palangka Raya, Rabu 01 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan ini di didasari dari keresahan masyarakat penghuni Rusun yang merasa terganggu dengan aktifitas remaja di bawah umur yang sering menghirup lem fox dan membuat keributan di sekitar rusun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng KBP Cahyo Widarso, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya mengamankan lima remaja di bawah umur yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar yang didapati menghirup lem fox. Lalu diamankan ke Mako Ditsamapta dan dipanggil orang tuanya.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” ucap Cahyo. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 17:06 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Disambut Meriah di Mako Polres Kuala Kurun

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:52 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Gunung Mas Cek Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi Kinerja

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:47 WIB

You cannot copy content of this page