Meresahkan, 5 ABG Saat Lagi TEKATEK  Karena Menghirup Lem Fox ,Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng 

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, mengamankan lima anak di bawah umur yang kedapatan sedang menghirup lem fox di sekitar rumahnya.

Lima anak di bawah umur yang terdiri dari tiga anak laki-laki dan dua anak perempuan, yaitu AA (15), DK (14), YA (14), LN (14), NR (14) berada di suatu ruangan didapati sedang menghirup lem fox di salah satu kamar di komplek rumah susun (Rusun) Jl.Sakan I, Palangka Raya, Rabu 01 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan ini di didasari dari keresahan masyarakat penghuni Rusun yang merasa terganggu dengan aktifitas remaja di bawah umur yang sering menghirup lem fox dan membuat keributan di sekitar rusun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang dipimpin Danru PPRC Bripka Andi Wira Utama langsung bergegas mendatangi TKP dan mengamankan beberapa remaja ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dirsamapta Polda Kalteng KBP Cahyo Widarso, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya mengamankan lima remaja di bawah umur yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar yang didapati menghirup lem fox. Lalu diamankan ke Mako Ditsamapta dan dipanggil orang tuanya.

“Anak-anak di bawah umur tersebut kita kembalikan kepada orang tuanya serta kita beri imbauan agar lebih mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, sehingga tidak terjadi kembali kejadian serupa,” ucap Cahyo. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025

Senin, 3 Mar 2025 - 18:29 WIB

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

You cannot copy content of this page