Jalan Nasional Dilebarkan, Sekitar 200 Pemilik Tanah di Jingah dan Hajak Terkena Pembebasan

- Reporter

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPANDUK HIMBAUAN || Pemerintah memasang baliho imbauan berkaitan pembebasan lahan di Jalan Nasional, titik Simpang Polimat - Simpang Bandara sepanjang 6.150 Meter. (*/foto:ist/Lintas Kalimantan)

SPANDUK HIMBAUAN || Pemerintah memasang baliho imbauan berkaitan pembebasan lahan di Jalan Nasional, titik Simpang Polimat - Simpang Bandara sepanjang 6.150 Meter. (*/foto:ist/Lintas Kalimantan)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Jalan Nasional sepanjang 6.150 meter dari Simpang Polimat, Kelurahan Jingah sampai ke Simpang Bandara H Muhammad Sidik, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, segera dilebarkan tahun ini.

Tercatat sekitar 200 orang warga Kelurahan Jingah dan Desa Hajak memiliki persil tanah di lokasi yang akan dibebaskan.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara telah mendata pemlik tanah sejak November 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu berlanjut dengan mengeluarkan surat imbauan melalui Pemerintah Kelurahan Jingah dan Pemdes Hajak, agar warga tak membangun sampai pembebasan tanah selesai.

Sekretaris Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Tursia Raya Teddy, mengatakan, pembebasan lahan dan p pelebaran jalan Nasional tersebut melibatkan beberapa instansi, seperti Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan Jingah, dan Pemdes Hajak.

“Instansi kami memasang imbauan melalui pemdes dan pemerintah kelurahan, supaya pembebasan lahan berjalan baik. Jangan sampai ada bagunan baru saat persil tanah sudah didata dan segera dibebaskan,” ujar dia kepada LINTAS KALIMANTAN, Kamis 23 Februari 2023.

Menurut Sekdis Perkimtan, pendataan pemilik tanah di ruas jalan yang akan dilebarkan diawali dengan perencanaan dan sosialiasi pada November 2022. Pada awal 2023 memasuki tahap pendataan.

Proses pendataan dilakukan dengan cara pelacakan pemilik tanah, baik itu sertifikat hak milik (SHM) maupun surat keterangan tanah (SKT) berdasarkan penetapan lokasi atau penlok pelebaran jalan.

Dinas Perkimtan bekerjasama dengan BPN untuk membuat gambar peta bidang. Dokumen ini menjadi landasan menentukan nama pemilik dan persil sebelum proses pembebasan lahan.

Untuk pendataan, tim penilai harga tanah dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal turun ke lapangan untuk menilai harga tanah, tanam tumbuh, dan bangunan di atasnya. Proses ini disertai dengan konsultasi publik.

Terpisah, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Kosasih, Kamis siang mengatakan, Jalan Nasional dari Simpang Polimat – Simpang Bandara akan dilebarkan menjadi 17 Meter dengan 2 jalur. Panjang jalan sekitar 6.150 Meter.

Saat ini jalan tersebut memiliki 1 jalur selebar antara 8-10 meter. Terkecuali di sekitar Km 12, ada satu titik memiliki 2 jalur dengan lebar setiap jalur sekitar 7-8 Meter.

“Berdasarkan data sementara, tercatat di ada sekitar 200 orang warga pemilik persil di lahan yang akan dibebaskan. Kami yang mengurus pembebasan lahan,” tukas Kosasih.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, Dedy, Jumat 24 Februari 2023 pagi, mengatakan, Jalan Nasional dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik akan dilebarkan menjadi 17 meter. “Nanti akan dibuat 2 jalur dengan pembatas di tengah,” ujar Dedy. (*/ris/mhe/freelance/red).

Berita Lainnya

Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel
Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif
Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri
PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan
Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun
Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar
Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Senin, 16 Desember 2024 - 15:24 WIB

Pj. Bupati Kobar : Pentingnya Pengelolaan Anggaran Tepat dan Akuntabel

Minggu, 24 November 2024 - 07:15 WIB

Jelang Pilkada, Pj. Bupati Kobar Ajak Jurnalis PWI Ciptakan Situasi Selalu Kondusif

Kamis, 14 November 2024 - 14:08 WIB

Polres Kobar Terima Kunjungan Supervisi Dari Divpropam Mabes Polri

Selasa, 12 November 2024 - 16:19 WIB

PT. PELNI Optimalkan Pelayanan Jelang Nataru, Pastikan Kelengkapan Keselamatan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:55 WIB

Bepander Gagasan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, di Untama Pangkalan Bun

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:04 WIB

Forum Komunikasi Publik, Strategi Pertahankan Penghargaan UHC di Kobar

Senin, 21 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Berikut Nama Menteri Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB