Kunker Ke Gunung Mas, Kejati Kalteng Resmikan Rumah Restoratif Justice Kejari Gumas

- Reporter

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Kabag TU melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Rabu 22 Februari 2023.

Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Gunung Mas pada pukul 11.00 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH., beserta Jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Gunung Mas.

Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai, selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja baik dimasing-masing bidang, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan, serta Langkah – Langkah mengatasi kendala tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana umum serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan perkara yang ditangani dan kepada seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi”, ungkap Kajati dalam sambutanya.

Kunjungan Kerja tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., M.H. Menyaksikan penyerahan Hibah berupa 1 (satu) unit Kendaraan Tahanan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas, yang diserahkan langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong kepada Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH.

“Melalui bantuan ini kiranya bisa membantu kinerja Kejaksaaan Negeri Gunung Mas dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gunung Mas yang baik”, ucap Bupati Gumas.

Selain itu di sampaikan Bupati Gumas, Bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Gunung Mas maupun dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tetap terjalin dengan baik.

“Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat – pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas khususnya dalam penerapan regulasi – regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” kata Bupati Gumas yang akrab disapa Jaya.

Pada kesempatan itu Kajati Kalteng, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas Hibah Mobil Tahanan yang diberikan oleh Pemkab Gunung Mas kepada Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk membantu tugas dan fungsi penegakan hukum kejari Gunung Mas, khususnya bidang pidum dan pidsus dalam membawa tahanan ke Rutan dan Pengadilan”, tutur Kajati Kalteng.

Kemudian kegiatan dilanjutkan Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH dengan didampingi Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, SH., MH. jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD Kabupaten Gunung Mas meresmikan Rumah Restoratif Justice “Tambun Bungai” yang ada di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. (*/rls/HMS/red)

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan
Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun
KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap
H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa
Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru
Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:09 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar Gelar Syukuran Awal Masa Jabatan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:44 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Disambut Meriah di Pangkalan Bun

Senin, 24 Februari 2025 - 17:29 WIB

KPU Kobar Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:39 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Sembilan Tersangka Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:31 WIB

H. Agustiar Sabran-Edy Pratowo Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 06:24 WIB

Akhir Masa Tugas Pj. Bupati, Pemkab Kobar Gelar Acara Terima Kasih Budi Santosa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:24 WIB

Kapolsek Rakumpit Ikuti Musrenbang di Kelurahan Mungku Baru

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:58 WIB

Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara dan Kayu Log Lewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page