LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Beredarnya informasi terkait persoalan pemberhentian Anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 atas nama Tajudiennor, S.E yang rencana akan di PAW kan.
Kepada awak media Tajudiennor menyampaikan bahwa dirinya merasa keberatan dan saat ini sedang melakukan upaya hukum di Mahkamah Partai PDI Perjuangan yang berkenaan dengan pemecatannya sebagai Anggota PDI Perjuangan.
“Surat Permohonan penyelesaian perselesihan kepada Mahkamah Partai PDI Perjuangan sudah saya antar sendiri pada 9 Januari 2023 lalu dan dj terima langsung oleh DPP PDI Perjuangan,” kata Tajudienor, Selasa (22/2/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tajudiennor juga mengatakan bahwasanya surat permohonan yang di layangkan kepada Mahkamah Partai PDI Perjuangan itu sepenuhnya merujuk pada Anggaran Dasar PDI Perjuangan sebagaimana termaktub dalam.pasal 24 ayat 2 huruf (a).
“Bahwa jelas dikatakan di situ, Anggota Partai yang menolak pemberhentian/pemecatan dari ke anggotaan Partai dapat mengajukan permohonan penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai,” katanya menjelaskan.
Selain dari pada itu, Tajudiennor juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis yang isinya meminta untuk memberhentikan proses PAW karena saat ini masih dalam tahap upaya Hukum di Mahkamah Partai.
Dan menjadi dasar Tajudiennor yang di katakan surat dari KPU Kabupaten Kotabaru nomor:177/PY.03.1-SD/6302/2023 tanggal 14 Februari 2023 secara tegas menyatakan bahwa saat dirinya telah menempuh upaya hukum di Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
“Tegasnya bahwa, proses PAW diri saya sebagaimana surat dari Ketua DPRD Kotabaru nomor:171.3/61/TU/II/2023 tanggal 8 februari 2023 sepenuhnya menunggu hasil dari sidang yang akan dilaksanakan oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan yang bersidang untuk persoalan itu,” tegas Tajudiennor.
Dengan demikian dirinya mengharapkan kepada semua pihak terkait dalam hal ini DPP PDI Pusat, Provinsi Kalsel, DPC PDI-P Kabupaten Kotabaru dan juga Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru untuk menghormati proses yang ia lakukan.
“Saya berharap mereka semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Partai PDI Perjuangan,” tuturnya mengkahiri. (*/rls/duk/red).