DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Sampaikan Satu Buag Perda Tentang Penyelenggara Perizinan Usaha

- Reporter

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALSEL || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (24/1/2023).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis S.Sos, Wakil Ketua Mukhni AF serta M Arif, dan dihadiri anggota dewan itu menyampaikan satu buah Raperda Inisiatif Bupati Kotabaru tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad MM yang mewakili Bupati Kotabaru yang dalam sambutannya mengatakan, satu buah Raperda yang disampaikan diharapkan agar bisa dibahas bersama anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya untuk memangkas pengurusan perizinan berusaha khususnya di daerah, sehingga diperlukan adanya penyesuaian dan perubahan peraturan Perundang- Undangan yang dapat menunjang pengaturan perizinan,” kata Sekda.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Suji Hendra mengatakan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Selain ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko, dan juga ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah,” ucapnya.

Suji Hendra menambahkan, Muatan pengaturan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini harus benar-benar mendasarkan pada prinsip keadilan kepastian kemanfaatan.

“Serta berkelanjutan yang berwawasan lingkungan penguatan otonomi daerah, koordinasi dan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi
STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel
Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu
DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.
MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru
Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan
Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 16 Mei 2024 - 03:04 WIB

Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:42 WIB

STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:27 WIB

Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:12 WIB

DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:26 WIB

MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:51 WIB

Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:32 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:14 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Jan 2025 - 22:04 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 29 Jan 2025 - 18:43 WIB