LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum diruamg Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu 15 Februari 2023.
Rapat pembahasan Raperda tersebut dihadiri oleh semua Anggota DPRD merangkap sebagai Ketua Komisi DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten yang dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan Setda Barito Utara, Asisten II kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara dan Bagian Hukum Pemda Setda Kabupaten Barito Utara.
Dalam agenda rapat pembahasan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Hukum terlebih dahulu di lakukan pembahasan antara unsur Legislatif bersama Eksekutif sebelum disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara untuk dilaksnakan atau diterapkan sebagai payung hukum dalam penindakan dilapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD H Tajeri yang memimpin langsung rapat tersebut mempersilahkan eksekutif menguraikan tujuan Raperda dibentuk kepada pihak eksekutif dan dijelaskan secara rinci.yang intinya demi kepentingan bersama.
Kemudian dilakukan tanya jawab masing masing anggota dan diperoleh kesimpulan. Sebelum disyahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.
Menurut H Tajeri, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya penerapan Perda pada daerah tersebut.
“Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis yang akan kita akan syahkan,” kata H Tajeri.
Menurutnya kaji banding ini merupakam hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu impelentasi undang undang.
Ketua Komisi III juga juga mengatakan setelah di bahas bersama, kemudian disahkan dari Raperda menjadi Perda. Ini sangat penting untuk Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini PPNS.
Sekarang kata dia, Kabupaten Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda yang ada. (*/rls/rif/red).