Anggota DPRD Barut, Hasrat: Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat Harus Dikaji Dari Semua Aspek

- Reporter

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasrat, Anggota DPRD Barito Utara, Ketua Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera  dan Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

Hasrat, Anggota DPRD Barito Utara, Ketua Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera dan Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Barito Utara. (*/foto:ist)

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengelar rapat Paripurna III pada masa sidang II Tahun 2023 dalam agenda Jawaban Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, di gedung DPRD setempat, Jumat 10 Februari 2023.

Ketua Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera, Hasrat menanggapi Raperda yang akan di bahas nantinya oleh DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan stakeholder terkait. Sehingga Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ini benar-benar dikaji dari semua aspek sehingga tidak bertentangan dengan Perubdang-undangan dan Peraturan Pemerintah lainnya.

Dikatakan Hasrat yang juga Ketua DPD Barito Utara dari Partai PAN ini menilai berdasarkan aspirasi yang diperoleh dari masyarakat, terhadap Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi melindungi masyarakat adat serta kekayaan tradisionalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami dari DPRD dan Eksekutif mencermati aspirasi yang berkembang di masyarakat adat itu perlu suatu payung hukum dalam hal ini yang harus kita buat di tingkatan daerah kita,” terang Hasrat.

Diakuinya, tahapan selanjutnya dalam pembahasan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat itu adalah public hearing dengan seluruh komponen stakeholder yang ada diseluruh Kabupaten Barito Utara diantaranya DAD, Ormas Adat Dayak, Paguyuban Jawa dan semua suku yang mendiami bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang akan di undang.

“DAD, Ornas Adat Dayak, Paguyuban Jawa dan semua suku yang ada di Kabupaten Barito Utara ini akan kita undang dalam public hearing sebagai bentuk penyamaan persepsi kembali sehingga Raperda ini yang nanti akan diperdakan benar-benar mencerminkan sebuah kesepakatan bersama masyarakat adat Kabupaten Barito Utara,” jelas Hasrat.

Ia juga menegaskan Raperda tersebut dirancang bukan untuk satu golongan atau kelompok saja melainkan berlaku bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

“Raperda ini bukan hanya berlaku untuk sub-suku saja, melainkan berlaku secara keseluruhan suku,” pungkas Hasrat. (*/rls/ang/red).

Berita Lainnya

Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung
Haul Kiai Gede di Kobar, Dihadiri Ribuan Masyarakat Dari Berbagai Daerah
Calon Jemaah Haji Kobar Ada Penambahan Quota 41 Orang Tahun 2025
Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan
Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun
Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan
Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:28 WIB

Imlek 2576 Tahun 2025 di Kelenteng Damai Sejahtera Kobar, Dipadati Pengunjung

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:02 WIB

Haul Kiai Gede di Kobar, Dihadiri Ribuan Masyarakat Dari Berbagai Daerah

Senin, 6 Januari 2025 - 07:59 WIB

Calon Jemaah Haji Kobar Ada Penambahan Quota 41 Orang Tahun 2025

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Santri Diharapkan Berkontribusi Dalam Membangun Masa Depan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:09 WIB

Kakanwil Kemenag Kalteng Resmikan PIHK di PT. Alkamila Travel & Tour Pangkalan Bun

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:31 WIB

Lebaran Yatim, Pemkab Kobar Salurkan Paket Bantuan

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:13 WIB

Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:49 WIB

Ketua DPRD Pulang Pisau Hadiri Pelepasan 39 Calon Jamaah Haji

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB