Diduga Malpraktik, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk Seorang Waria

- Reporter

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALTENG || Tuhan telah menciptakan seorang manusia dengan sejumlah kelebihan dan kekurangan yang hukumnya wajib untuk disyukuri oleh setiap insan.

Namun, hal tersebut sepertinya dilupakan oleh saudari berinisial Ha (23) ini. Bagaimana tidak, karena bermaksud ingin memperbesar ukuran payudara, dirinya lantas mengambil jalan pintas dengan mendatangi tempat praktik terduga pelaku berinisial Ja (45).

Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes. Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus diduga malpraktik berkat adanya laporan dari korban berinisial Ha atas tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial Ja di Jalan Sulawesi Gang Nusantara (barak pintu nomor 03) Kelurahan Pahandut,” katanya, Selasa 07 Februari 2023 pagi.

“Dimana, korban ini mengaku telah melakukan penyuntikan pada bagian tubuhnya menggunakan cairan silicon sebanyak 4 kali dan sebenarnya pada suntikan ke 3 sudah ada timbul efek samping yaitu berupa pembengkakan, radang serta mengeluarkan cairan seperti nanah bercampur darah,” jelasnya.

Diterangkannya, jika tindak pidana melakukan praktik kefarmasian yang dilakukan seorang waria tersebut tidak memiliki keahlian dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin resmi.

“Pada kasus ini, kami akan menerapkan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pelaku akan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan,” tutupnya.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB