Bawa Narkotika Jenis Sabu 20 Kg, 2 Oknum Prajurit TNI Diamankan Polisi

- Reporter

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – KALBAR || Tim Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polda Kalbar berhasil mengamankan 2 oknum TNI karena kedapatan membawa narkoba di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Minggu 05 Februari 2023.

Informasi diperoleh, kedua oknum TNI itu adalah TM berpangkat Serma dan AM berpangkat Serka ditangkap Gabungan TIM Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Kalbar berawal menerima laporan dari masyarakat adanya 2 anggota TNI di Kalbar membawa narkoba dalam jumlah besar.

Siaran Pers ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan secara tertulis di Grup Whatshap, Minggu 05 Februari 2023, siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, Pada Hari Minggu Tanggal 5 Februari 2023 Sekira jam 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah pimpinan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 Oknum TNI.

“2 (dua) orang laki-laki yang berinisial TM merupakan Wadanunit 1 Tim Intel Kesatuan Korem 121/Abw dan AM Pelatih Kompi Markas Kesatuan Batalyon Infanteri 645/Gty yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Lanjut Kabidhumas Polda Kalbar, kemudian disaksikan masyarakat sekitar dilakukan penggeledahan dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.

Adapun barang bukti yang diamankan :

  • 2  buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto ±20 Kg,
  • Sebuah unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
  • Sebuah unit handphone Oppo A92 dari SERMA TM
  • Sebuah unit handphone Iphone dari SERKA AM,
  • Sebuah unit handphone merek Oppo dari SERKA AM,
  • Sebuab unit handphone merek Oppo dari SERKA AM,
  • Sejumal uang sejumlah Rp.13.077.000 dari SERMA TM, dan,
  • Senumlah uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari SERKA AM.

“Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, dan Koordinasi untuk penyerahan tersangka berikut barang bukti ke Polisi Militer (TNI) guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Puasa Tak Surutkan Semangat Praka Yanto Dampingi Petani Tingkatkan Produktivitas
Babinsa Koramil 01/Phd Gotong Royong Bersihkan Drainase Di Wilayah Binaan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 08:56 WIB

Puasa Tak Surutkan Semangat Praka Yanto Dampingi Petani Tingkatkan Produktivitas

Senin, 24 Februari 2025 - 09:42 WIB

Babinsa Koramil 01/Phd Gotong Royong Bersihkan Drainase Di Wilayah Binaan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page