LINTASKALIMANTAN.CO || Ratusan warga yang tergabung dalam lembaga swadaya Masyarakat “KAPAK” (Komite Aksi Penyelamat Kotabaru) melakukan aksi damai di depan gedung DPRD Kabapaten Kotabaru, Senin (30/1/23).
Dalam aksinya, mereka menuntut untuk meminta kepala dinas DPU-PR Kabupaten Kotabaru mundur dari jabatannya.
Karena menurutnya, Kadis PUPR di anggap tidak becus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di embannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya terkait proyek infrastruktur jalan di daerah lontar- tanjung seloka, Kecamatan Pulau Laut Barat dan Pulau Laut Selatan yang di anggarkan dari Dana Alaokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN sebesar 13 miliyar.
“Karena itu dana dari pemerintah pusat ketika lambat dalam pengerjaannya maka secara otomatis nanti akan kembali ke pusat ketika pengerjaannya ini tidak sesuai waktu dengan perjanjian kontrak, dan tentu ini juga akan menjadi beban pemerintah kemudian,” kata inyik panggilan akrabnya, Senin (30/1/23) di depan gedung DPRD Kotabaru usai gelar aksi.
Dikhawatirkan olehnya, ketika dana itu bersumber dari dana DAK maka sangat dikhawatirkan tidak di anggarkan lagi oleh pemerintah pusat.
“Maka imbasnya tentu masyarakat lontar-tanjung seloka akan menerima akibatnya dan tentu akses mereka pun akhirnya tidak akan rampung,” tegasnya.
Selain dari pada itu, dirinya mengaku sangat prihatin atas ucapan Kadis PUPR yang di anggapnya tidak memiliki “ADAB” terkait dengan perkataan kepada beberapa wartawan ketika ingin mengkonfirmasi perihal proyek justru yang mereka dapatkan semua wartawan telah ditransfernya.
“Kalau itu tidak benar, kami menginginkan teman-teman awak media untuk membuktikan omongan Tuti itu, jangan sampai tercipta opini yang tidak baik terhadap awak media khususnya di Kanupaten Kotabaru,” tuturnya.
Kordinator aksi itu juga menyampaikan aksi tuntutannya, terkait dugaan mark-up pengadan exavator, dan pengadaan barang dan jasa pada anggaran tahun 2022 yang belum terselesaikan hingga sekarang.
“Dengan adanya dugaan tersebut, kami berharap hal ini menjadi pintu masuk bagi Kejaksaan dan Polres untuk melakukan penyidikan,” pinta inyik. (*/rls/duk/red).