Sindikat Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Di Ringkus Polresta Palangkaraya   

- Reporter

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Press release digelar oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng setelah berhasil mengungkap dan meringkus sindikat pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang selama ini beraksi di wilayah hukumnya.

Press release tersebut digelar di depan ruang Unit Jatanras Satreskrim Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan bersama Kasi Humas, Iptu Sukrianto, Jumat (13/1/2023) siang.

“Kita telah berhasil mengungkap dan melakukan penahanan terhadap sindikat pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang selama ini melakukan aksi pencurian pada wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Kasat Reskrim membuka press release tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Ronny menerangkan, tindak pidana pencurian pada rumah kosong itu pun terungkap dilakukan oleh sebanyak 6 (enam) orang, yakni 4 (empat) orang laki-laki berinisial MR, R, I dan F serta 2 (dua) orang perempuan berinisial W dan NS.

“Mereka ini (para pelaku) sebenarnya ada 6 (enam) orang dan yang telah berhasil diamankan berjumlah 4 (empat) orang, yakni dewasa yang merupakan otak pencurian ada 2 (dua) orang yakni MR dan R serta berusia di bawah umur ada 2 (dua) orang juga yaitu I dan F,” terangnya.

“Sedangkan 2 (dua) orang pelaku lainnya untuk saat ini masih menjadi DPO serta dalam proses pencarian, yakni berinisial W dan NS, yang juga berusia di bawah umur serta diketahui berjenis kelamin perempuan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas, Ronny menjelaskan bahwa para pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian pada 6 (enam) lokasi rumah masyarakat Kota Palangka Raya.

“Dari hasil penyidikan terhadap para tersangka ini, mereka mengakui telah melakukan aksinya pada 6 (enam) TKP, tapi yang akan kita proses yakni pada 2 (dua) TKP, sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh masyarakat pada Polresta Palangka Raya ada 2 (dua) LP,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan oleh petugas dari hasil penangkapan para pelaku, yakni kipas angin dan TV 14 Inch dari rumah Jalan RTA Milono Komplek Kalibata, 2 (dua) tabung Gas Elpiji serta tas, baju dan sepatu dari dua rumah di komplek BTN Jalan G. Obos, 1 (satu) tabung gas, 1 (satu) pompa air dan 2 (dua) laptop dari rumah Jalan Yos Sudarso XVII.

Selanjutnya, 1 (satu) unit speaker dan beberapa perhiasan imitasi dari rumah Jalan Pinus beserta 1 (satu) buah tongsis, 1 (satu) set speaker wireless dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari rumah Jalan Cendrawasih Kota Palangka Raya.

“Dari barang-barang bukti yang dicuri dari seluruh tkp diperkirakan mengakibatkan kerugian materiil bagi para korban mencapai Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), yang mana sejumlah barang bukti lainnya telah dijual oleh para pelaku,” papar Ronny.

“Sedangkan untuk motifnya, mereka (para pelaku) mengakui bahwa hasil dari penjualan barang-barang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” lanjutnya.

Akibat melakukan aksi pencurian tersebut, para pelaku pun terancam dipersangkakan Pasal 363 KUH-Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB