LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun yang kabur pada Minggu 04 Januari 2022, kemaren berhasil ditangkap Jatanras Polresta Pontianak.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengatakan dalam penangkapan napi yang kabur berjalan baik berkat komunikasi yang terjalin dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Yang mana koordinasi jajaran Polda Kalteng dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat bersama Jajaran Polda Kalbar yaitu Polresta Pontianak.
“Sejak melarikan diri kami berusaha keras untuk menangkap kembali Ruslan, dengan membentuk Tim Khusus Internal dan bantuan Tim dari Polres Kotawaringin Barat serta Polres Jajaran Polda Kalbar dengan melakukan pengejaran keseluruh pelosok Kalimantan Barat,” kata Doni, Senin (09/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Doni menjelaskan terkait narapidana tersebut pada hari Minggu 08 Januari 2023 berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak. Dan selanjutnya Senin 09 Januari 2023, Tim Gabungan yang tediri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau, Lapas Pangkalan Bun untuk mencari senjata yang dibawa kabur Ruslan.
“Alhamdulillah senjata yang dibawa Ruslan berhasil ditemukan di daerah Sekubang, Kabupaten Sintang, Kalbar pada hari Selasa 10 Januari 2023. Dalam pencarian ini saya juga turut serta ke lapangan,” jelas Kalapas Pangkalan Bun.
Lebih lanjut dia jelaskan bahwa Ruslan tiba di Palangka Raya pada hari, Rabu 11 Januari 2023. Dalam hal ini atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang bersangkutan langsung dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan dari Brimob.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Jajaran Polda Kalteng, Jajaran Polda Kalbar, Masyarakat, dan semua pihak yang telah berperan sampai dengan Ruslan tertangkap kembali,” pungkas Kalapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah. (*/rls/lpspbun/red)