TAMAT..! Buronan Lapas Pangakalan Bun, Ruslan Tertangka di Mall Pontianak Setelah Aksinya Terciduk Petugas

- Reporter

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruslan saat diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. (*/foto:ist)

Ruslan saat diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Lebih dari 1 bulan seorang pelarian dari Lapas Pangkalan Bun Ruslan (39) akhirnya  tertangkap. Berdasarkan informasi berbagai pihak bahwa buronan tersebut kedapatan petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak, usai melakukan pencurian.

Borunan kelas teri ini tak berkutik saat diketahui identitasnya saat diperiksa petugas keamanan mall adalah Ruslan. Kemudian diamankan pihak Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu, 8 Januari 2023 Skj 15.30 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membenarkan informasi buronan Ruslan telah ditangkap. Dan juga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Polresta Pontianak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kami infokan, sekarang masih proses koordinasi dengan Polresta Pontianak,” kata AKBP Bayu Wicaksono.

Sebagaimana pihak Polresta Pontianak mendapat informasi dari masyarakat adanya orang yang diamankan oleh petugas keamanan di Mall Ramayana Pontianak karena ketahuan melakukan pencurian.

Kemudian pihak keamanan Mall Ramayana melakukan Interogasi sehingga diketahui identitas pelaku pencurian tersebut adalah Ruslan yang selama ini dicari pihak berwajib.

Setelah pihak kepolisian tiba di Mall ini langsung membawa ke Polresta Pontianak untuk di proses lebih lanjut. Dan saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk pemulangan buronan ini ke Lapas Pangkalan Bun. (*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:55 WIB

LINTAS POLRI

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kobar Tak Henti Salurkan Bantuan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:44 WIB

LINTAS POLRI

Bangkitkan Semangat Kerja, Polres Kobar Gelar Senam Bersama

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:40 WIB

You cannot copy content of this page