Dianiaya Suami Siri, Korban Melaporkan Suaminya ke Polsek Mantangai

- Reporter

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Terima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), jajaran Polsek Mantangai langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Mess PT Industrial Forest Plantation (PT IFP) Desa Lahai, Kecamatan Mantangai l, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Qory Wicaksono melalui Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan menerangkan, pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB mereka menerima laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga sehingga anggota Polsek Mantangai dan Pos Pol Bagugus langsung menuju TKP.

Disampaikan Kapolsek Mantangai, kekerasan dalam rumah tangga ini dialami LAK (42) yang dianiaya oleh suami sirinya berinisial HDA (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian bermula, korban dan terlapor sedang tiduran kemudian terlapor menanyakan baju namun karena korban sedang istirahat tidak menjawab pertanyaan tersebut.

“Tidak lama kemudian terlapor menanyakan kembali dimana baju miliknya dan tidak dijawab oleh pelapor, tiba-tiba saat korban berdiri lehernya langsung di cekik oleh terlapor menggunakan tangan kanan mengakibatkan terjatuh,” ucap Kapolsek.

Tidak sampai disitu saja, dalam posisi terjatuh kembali terlapor mencekik leher pelapor menggunakan tangan kanan dan menindih atau menekan kaki kanan menggunakan lutut kiri, dan korban menjerit berteriak meminta tolong dan berusaha melawan.

“Di luar suara anjing terus menggonggong, takut diketahui orang pelaku langsung melepas kecikan. Korban langsung lari dari pintu belakang dan bertemu warga memberikan setelah itu langsung melaporkan kejadian ke Pos Pol Bagugus,” terangnya.

Untuk kasus tersebut dalam proses perkembangan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk korban. */Rls/Sgn/red).

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

LINTAS SOSIAL || BUDAYA

Ritual Tiwah Suku Dayak Desa Timpah Capai Tahapan Mempendeng Pantar Haur

Selasa, 22 Apr 2025 - 16:54 WIB

You cannot copy content of this page