Diamankan Polisi, Tersangka Penadah BBM Solar Hasil Penggelapan Milik PT BJAP 2

- Reporter

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Unit Reskrim Polsek Arut Utara menangkap FJR dan Anang yang diduga membeli solar dari 2 orang karyawan truk tangki milik PT BJAP 2,

“Berawal adanya laporan PT BJAP 2 ada dua orang tersangka Skr dan Ags menggelapkan bbm jenis solar milik perusahaan. Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya pada hari Senin 12 Oktober 2022 berdasarkan keterangan dari kedua tersangka tersebut bahwa minyak solar tersebut dijual kepada FJR,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto SH.

Selain itu dia mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus ini, pihaknya kembali menahan tersangka Anang yang juga membeli solar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin tanggal 19 Desember 2022, Personel kami kembali menangkap Anang yang mana membeli solar dari hasil penggelapan ini,” jelas Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto SH, Senin 19 Desember 2022.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihaknya yaitu, Satu buah selang ukuran 1 inch dengan panjang 4 meter dan 8 buah galon.

“Para tersangka dikenakan Pasal 480 ke-1 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.
(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB