Diamankan Polisi, Tersangka Penadah BBM Solar Hasil Penggelapan Milik PT BJAP 2

- Reporter

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Unit Reskrim Polsek Arut Utara menangkap FJR dan Anang yang diduga membeli solar dari 2 orang karyawan truk tangki milik PT BJAP 2,

“Berawal adanya laporan PT BJAP 2 ada dua orang tersangka Skr dan Ags menggelapkan bbm jenis solar milik perusahaan. Setelah dilakukan penyelidikan pihaknya pada hari Senin 12 Oktober 2022 berdasarkan keterangan dari kedua tersangka tersebut bahwa minyak solar tersebut dijual kepada FJR,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto SH.

Selain itu dia mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus ini, pihaknya kembali menahan tersangka Anang yang juga membeli solar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Senin tanggal 19 Desember 2022, Personel kami kembali menangkap Anang yang mana membeli solar dari hasil penggelapan ini,” jelas Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto SH, Senin 19 Desember 2022.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihaknya yaitu, Satu buah selang ukuran 1 inch dengan panjang 4 meter dan 8 buah galon.

“Para tersangka dikenakan Pasal 480 ke-1 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.
(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Polres Kobar Ciduk Pemuda Sembunyikan Sabu di Kolong Pos Kamling
Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi
Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka
Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya
Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:04 WIB

Demi Kepastian Hukum, Suriansyah Halim Kawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan Oleh Oknum Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:57 WIB

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Untuk Memperjelas Peran Masing-masing Tersangka

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:34 WIB

Seorang Pemuda S Curi Motor Demi Pulang Kampung, Polsek Rungan Berhasil Amankan Pelaku di Samarinda

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:16 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya , Gagalkan Peredaran Narkoba Dan  Amankan 8 Paket Diduga Sabu dari Pria Paruh Baya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:59 WIB

Anggota Polsek Sabangau Tinjau Keamanan Kantor BRI Kalampangan

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Berita Terbaru