LINTASKALIMANTAN.CO || Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kedatangan rombongan dari Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan agenda kunjungan kerja konsulidasi/sharring terkait mekanisme dan tahapan pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) APBD hasil evaluasi Gubernur.
Kunjungan rombongan Waket DPRD Kabupaten HSU, Mawardi, SH., MM, bersama tiga orang anggota DPRD Kabupaten HSU disambut oleh Plt. Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Hj Marlina Kaspiati melalui Pengelola Media Center dan Kemitraan Media, Harry Saputra, SE diruang Sekretariat DPRD Kapuas. Kamis 15 Desember 2022.
“Kebetulan, pimpinan dan anggota DPRD serta Ibu Pelaksana Tugas Sekwan lagi diluar, kami sampaikan permohonan maaf,” ujar Herry yang akrab dengan awak media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Herry Saputra, kami sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan rombongan Waket DPRD Kabupaten HSU bersama anggotanya ke DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka sharring terkait mekanisme dan tahapan pembahasan Raperda APBD hasil evaluasi Gubernur.
“Dalam pertemuan tersebut, kita saling bertukar pendapat sambil berdiskusi, terkait agenda dari tujuan kedatangan rombongan Waket DPRD bersama anggota DPRD Kabupaten HSU,” ungkap Harry panggilan akrabnya kepada media ini usai menerima rombongan diruang Sekretariat DPRD Kapuas.
Sementara, Waket DPRD Kabupaten HSU, H Mawardi menyampaikan ucapan terimakasih telah disambut dan mendapat bahan informasi sebagaimana agenda kedatangan rombongan ke DPRD Kapuas.
“Kami dari DPRD Kabupaten HSU sangat mengapresiasi dengan ucapan terimakasih karena telah menyambut rombongan kami sehingga bisa berdialog langsung saling bertukar pendapat dan informasi,” tutur H Mawardi. (*/rls/lk1/red).