Pemerintah Kabupaten Barito Utara Gandeng Kemenhum HAM Dalam Penyusunan Raperda PKD

- Reporter

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat membacakan jawaban Bupati Barito Utara terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD pada rapat Paripurna III masa siding I Tahun 2022, bertempat di Aula DPRD setempat, Senin 05 Desember 2022. (*/foto:ist)

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat membacakan jawaban Bupati Barito Utara terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD pada rapat Paripurna III masa siding I Tahun 2022, bertempat di Aula DPRD setempat, Senin 05 Desember 2022. (*/foto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dalam rangka penyususnan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) bekerjasama dengan Kementerian Hukam dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM) Republik Indonesia kantor Wilayah Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat membacakan jawaban Bupati Barito Utara terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD pada rapat Paripurna III masa siding I Tahun 2022, bertempat di Aula DPRD setempat, Senin 05 Desember 2022.

Terkait dampak pengelolaan dana dari pemerintah pusat dan hubungannya dengan pengelolaan dana perimbangan disampaikan Wabup Sugianto bahwa hal ini masih sama seperti sebelumnya, dimana dana perimbangan merupakan salah satu komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wabup Sugianto menyampaikan, sehubungan dengan pertanyaan apakah pemerintah daerah sudah melakukan pengkajian kembali secara mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan kearifan lokal sebagai bentuk upaya pelaksanaan Good Govermance yang mendukung percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Dijelaskan Wabup, bahwa raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini disusun, disetai dengan naskah akademik yang memuat salah satunya adalah kajian teoritis dan praktik empiris.

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan bagaimana asas konsep dasar peraturan daerah di Kabupaten Barito Utara, Wabup menyampaikan bahwa asas penyususunan raperda pengelolaan keuangan daerah meliputi asas umum pengelolaan keuangan daerah, asas umum APBD, asas umum penyusunan APBD, Asas umum pelaksanaan APBD dan asas umum penaatausahaan keuangan daerah.

“Konsep dasar pengelolaan keuangan daerah yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengelola keuangan, yang sesuai dengan jabatan dan wewenangnya, meliputi perencanaan, pelaksanaan,pengawasan dan pertanggungjawaban,” katanya. (*/rls/rif/lk1/red).

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page