LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Ruslan bin Muhammad Yusuf berusia 38 tahun melarikan diri. Tahanan ini merupakan narapidana terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan di Wilayah Lamandau yang di vonis hakim PN Pangkalan Bun selama 3 tahun penjara pada 7 Febuari 2022.
Buronan ini terkesan sakti yang semula di isolasi di Sel dengan tangan terborgol namun bisa lolos dari dalam lapas. Kejadian kaburnya tahanan tersebut pada hari Minggu 4 Desember 2022 sekitar Jam 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Pangkalan Bun Doni mengatakan, bahwa dirinya baru melaksanakan serah terima jabatan di Lapas sebelumnya menjabat. Yang mana sebenarnya pada hari Senin 5 Desember 2022 ini dia mulai kerja. Jadi sebelum dirinya kerja di Lapas Pangkalan Bun ini melakukan pemetaan kondisi di sekeliling lapas sebagai bahan evaluasi. Namun pada saat pengecekan dia melihat ada kain yang sudah diikat menempel di tembok. Dan pihaknya curiga kondisi ini sebagai sarana orang untuk melarikan diri, setelah dikumpulkan warga binaannya ternyata memang tidak ada satu orang.
“Setelah Sertijab di tempat lama saya langsung ke Kota Pangkalan Bun yang tiba hari Minggu 4 Desember 2022 Jam 03.00 Pagi. Sebagai orang baru tentu saya ingin tahu kondisi lapas dengan memetakan sekiranya lapas ini apa yang perlu di evaluasi pada Jam 05.00 WIB pagi pada hari yang sama saya melihat kondisi di belakang. Ketika itu saya sendiri yang melihat ada kain yang terikat menempel di tembok. Maka hal ini ada dalam hemat kami sebagai alat untuk melarikan diri. Setelah kami kumpulkan dan mengecek warga binaan ternyata memang ada tahanan yang tidak ada, atas nama Ruslan Bin Yusuf” jelas Doni.
Kalapas Pangkalan Bun mengungkapkan bahwa Ruslan ini merupakan seorang residivis yang pernah di penjara dengan berbagai tindak pidana. Pihaknya juga mengisolasi tahan ini di tempat khusus dengan tangan terborgol. Dan saat kabur membawa senjata Shotgun jenis laras panjang beserta peluru yang berada diluar senjata.
“Tahanan sebelumnya berada di ruang sel khusus dengan tangan terborgol. Dan kami melihat di ruang ada bak mandi dalam kondisi jebol. Kemudian dengan menggunakan kain yang terikat menempel di tembok. Yang mana pada saat itu petugas kami turun ke bawah dan meninggalkan senjata shotgun jenis laras panjang di pos penjagaan menara dua. Dan juga mengambil peluru karet hampa yang posisi sebelumnya terurai berjumlah 8 biji yang saat ini tersisa 4 biji, jadi amunisi dibawa ada 4 biji di luar senjata,” kata Doni.
Lebih lanjut Kalapas menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan pencarian Ruslan tersebut dari kemaren.
“Memang ada kendala bagi kami melakukan pencarian karena Ruslan ini selama di Lapas tidak pernah dikunjungi keluarganya. Namun kami dari kemaren berkoodinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk melakukan pencarian. Begitu juga pihak kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.
(*/rls/rhd/red)