DICARI BURONAN..!!! Ruslan Dengan Tangan Terborgol Mampu Kabur Dari Sel Lapas Pangkalan Bun

- Reporter

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang napi  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun, Ruslan bin Muhammad Yusuf berusia 38 tahun melarikan diri. Tahanan ini merupakan narapidana terkait tindak pidana pencurian dan kekerasan di Wilayah Lamandau yang di vonis hakim PN Pangkalan Bun selama 3 tahun penjara pada 7 Febuari 2022.

Buronan ini terkesan sakti yang semula di isolasi di Sel dengan tangan terborgol namun bisa lolos dari dalam lapas. Kejadian kaburnya tahanan tersebut pada hari Minggu 4 Desember 2022 sekitar Jam 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Pangkalan Bun Doni mengatakan, bahwa dirinya baru melaksanakan serah terima jabatan di Lapas sebelumnya menjabat. Yang mana sebenarnya pada hari Senin 5 Desember 2022 ini dia mulai kerja. Jadi sebelum dirinya kerja di Lapas Pangkalan Bun ini melakukan pemetaan kondisi di sekeliling lapas sebagai bahan evaluasi. Namun pada saat pengecekan dia melihat ada kain yang sudah diikat menempel di tembok. Dan pihaknya curiga kondisi ini sebagai sarana orang untuk melarikan diri, setelah dikumpulkan warga binaannya ternyata memang tidak ada satu orang.

“Setelah Sertijab di tempat lama saya langsung ke Kota Pangkalan Bun yang tiba hari Minggu 4 Desember 2022 Jam 03.00 Pagi. Sebagai orang baru tentu saya ingin tahu kondisi lapas dengan memetakan sekiranya lapas ini apa yang perlu di evaluasi pada Jam 05.00 WIB pagi pada hari yang sama saya melihat kondisi di belakang. Ketika itu saya sendiri yang melihat ada kain yang terikat menempel di tembok. Maka hal ini ada dalam hemat kami sebagai alat untuk melarikan diri. Setelah kami kumpulkan dan mengecek warga binaan ternyata memang ada tahanan yang tidak ada, atas nama Ruslan Bin Yusuf” jelas Doni.

Kalapas Pangkalan Bun mengungkapkan bahwa Ruslan ini merupakan seorang residivis yang pernah di penjara dengan berbagai tindak pidana. Pihaknya juga mengisolasi tahan ini di tempat khusus dengan tangan terborgol. Dan saat kabur membawa senjata Shotgun jenis laras panjang beserta peluru yang berada diluar senjata.

“Tahanan sebelumnya berada di ruang sel khusus dengan tangan terborgol. Dan kami melihat di ruang ada bak mandi dalam kondisi jebol. Kemudian dengan menggunakan kain yang terikat menempel di tembok. Yang mana pada saat itu petugas kami turun ke bawah dan meninggalkan senjata shotgun jenis laras panjang di pos penjagaan menara dua. Dan juga mengambil peluru karet hampa yang posisi sebelumnya terurai berjumlah 8 biji yang saat ini tersisa 4 biji, jadi amunisi dibawa ada 4 biji di luar senjata,” kata Doni.

Lebih lanjut Kalapas menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI untuk melakukan pencarian Ruslan tersebut dari kemaren.

“Memang ada kendala bagi kami melakukan pencarian karena Ruslan ini selama di Lapas tidak pernah dikunjungi keluarganya. Namun kami dari kemaren berkoodinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk melakukan pencarian. Begitu juga pihak kami  berkoordinasi dengan pihak Kepolisian di Wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.
(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:08 WIB

Pasutri di Kapuas Ditangkap Usai Kuras ATM Mahasiswa, Resmob Polres Kapuas Berhasil Ungkap Kasus

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:55 WIB

LINTAS POLRI

Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kobar Tak Henti Salurkan Bantuan

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:44 WIB

LINTAS POLRI

Bangkitkan Semangat Kerja, Polres Kobar Gelar Senam Bersama

Jumat, 21 Feb 2025 - 18:40 WIB

You cannot copy content of this page