Press Release Kasus Meninggalnya Anggota Polri, Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng Amankan 8 Orang

- Reporter

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng guna mengungkapkan kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang berdinas aktif pada wilayah Kalimantan Tengah.

Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya 5 (lima) orang tersangka yang diungkapkan dalam press release di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/12/2022) sore.

Press relase pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Direskrimum, Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng menggelar press release pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota Polri berinisial AW meninggal dunia,” ungkap Kapolresta.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Komplek Puntun yang berada di kawasan Jalan Rindang Benua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/12/2022) kemarin.

Dalam press release tersebut, sebanyak 8 (delapan) orang pun diamankan yang diduga terkait dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kasus meninggal dunianya seorang anggota Polri tersebut.

“Untuk saat ini kita telah mengamankan sebanyak 5 (lima) orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43) dan MI alias Bal Tumbal,” ungkap Kombes Pol. Budi Santosa.

“Sedangkan tiga orang lainnya yakni berinisial R alias Amat Laksa (36), S dan LR juga kita amankan untuk dalami terkait status hukum mereka pada dugaan tindak pidana tersebut,” lanjutnya.

Dirinya menerangkan, kedelapan orang tersebut diamankan pada Komplek Puntun di kawasan Jalan Rindang Benua yang juga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus tersebut.

“Penangkapan kedelapan orang ini berdasarkan hasil dari upaya penyelidikan kasus yang telah kita lakukan dalam kurun waktu kurang lebih 24 jam dan visum dari jenazah AW,” terangnya.

“Tindak Pidana Penganiayaan pun diduga terjadi terhadap korban dari kedua hasil upaya tersebut, yakni dengan ditemukannya 9 titik luka pada tubuh korban dan keterangan hasil penyelidikan,” lanjutnya.

Budi Santosa menegaskan, upaya penyelidikan dan pengembangan pun akan terus dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng guna mengungkap kasus tersebut.

“Penyelidikan dan pengembangan masih terus dilakukan hingga saat ini, sedangkan untuk kedelapan orang tersebut beserta beberapa barang bukti yang ditemukan telah kita amankan untuk diperiksa intensif,” tegasnya.

“Mari kita doakan semoga kasus ini dapat secepatnya terungkap, apabila ada perkembangan lebih lanjut tentunya akan kita sampaikan dalam pelaksanaan press release selanjutnya,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB