Polsek Pahandut Selidiki Kasus Anirat di Sebuah Perusahaan Kelurahan Pahandut Seberang

- Reporter

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng saat ini sedang bergerak untuk menyelidiki kasus penganiayaan dengan pemberatan (anirat) yang terjadi di sebuah perusahaan pada wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek, Kompol Susilowati, S.E., M.M. saat ditemui pada Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, serta dirinya pun menyampaikan beberapa hal terkait penyelidikan kasus tersebut, Sabtu (26/11/2022) pagi.

“Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Jumat (25/11/2022) kemarin, dengan TKP yakni pos keamanan salah satu perusahaan yang berada di kawasan Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dialami oleh korban yakni seorang pria berinisial O (20) dan disaksikan oleh saksi berinisial KT (29), yang pada saat itu sedang bertugas jaga di TKP tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari korban dan saksi, kejadian itu pun berawal ketika mereka didatangi oleh dua orang (salah satunya merupakan terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban) pada TKP tersebut, yakni sekitar pukul 14.00 WIB di hari itu.

“Saat kedua orang itu datang (terlapor dan rekannya), rekan terlapor pun langsung marah-marah serta menuduh korban dan saksi lah yang memadamkan sekring sehingga mengakibatkan arus listrik di rumah kedua orang itu sering jeglek,” tutur Kompol Susilowati.

Dirinya menerangkan, setelah itu korban pun membantah tuduhan tersebut dan menjawab tidak mengetahui penyebab sering jegleknya arus listrik pada rumah kedua orang itu.

“Bantahan dan jawaban itu membuat rekan terlapor langsung menggebrak meja di dalam pos keamanan tersebut, yang membuat saksi KT takut dan langsung lari meninggalkan TKP,” terangnya.

“Korban O pun juga ikut lari menyusul saksi KT, namun dirinya saat itu terjatuh dan tiba-tiba badannya ditebas oleh terlapor dengan menggunakan sebilah parang, yang mengakibatkan luka sepanjang 20 cm dan kedalaman 5 cm di bagian pinggang belakang korban,” lanjutnya.

Penyelidikan pun saat ini terus dilakukan oleh Unit Reskrim dan Resmob Polsek Pahandut bersama Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng guna mengungkap identitas dan mencari keberadaan terlapor.

“Saat ini telah diamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan kasus penganiayaan tersebut, sedangkan untuk identitas dan keberadaan terlapor masih dalam proses penyelidikan,” jelas Susilowati.

“Untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor yakni Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan atau Anirat, sedangkan informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah berhasil mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB