LINTASKALIMANTAN.CO || Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat terus melakukan langkah pelayanan terhadap masyarakat. Kali ini meluncurkan satu unit mobil penyuluhan hukum keliling. Kendaraan tersebut merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung untuk Kejari Kobar. Dan peluncuran ini sendiri dilakukan di Halaman Kejari, Kamis 24 November 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun SH.,M.H. menuturkan bahwa mobil penyuluhan hukum tersebut nantinya akan beroperasi dan keliling di beberapa titik di kota Kotawaringin Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Dan nantinya akan dilaksanakan secara keliling di mulai lokasi Car Free Day (CFD) di daerah Pusat Taman Kota di Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain itu juga dibeberapa tempat publik lainnya yang memungkinkan untuk mudah diakses oleh masyarakat.
“Fungsinya kendaraan tersebut untuk memberikan pelayanan hukum, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Masyarakat nantinya bisa mendapatkan berbagai informasi dan pencerahan hukum secara gratis,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makrun menambahkan, bukan hanya diwilayah perkotaan saja mobil ini akan berkeliling. Tetapi juga penyuluhan hukum di desa, sekolah dan perusahaan yang mendukung program kerja. Dengan hatapan dapat memberikan penerangan atau Penyuluhan Hukum. Sejauh ini Kejari Kobar juga telah membuka posko di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Pos serta memiliki Posko Pemilu. Sehingga nantinya bisa lebih memperkuat dan memudahkan masyarakat. Adapun untuk jadwal keliling mobil ini, akan disosialisasikan dan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial.
“Atas bantuan mobil penyuluhan hukum keliling ini, kami ucapkan terimakasih karena sangat berguna bagi Kejari Kobar maupun masyarakat. Terima kasih kami sampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Kajati Kalimantan Tengah atas amanah pemberian mobil penyuluhan hukum ini,” ujar Makrun.
(*/rls/son/red)