Diback Up Resmod Satreskrim Banjarmasin Utara, Satreskrim Polres Kapuas Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor 

- Reporter

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria berinisial CR 48 tahun warga Kecamatan Kapuas Hilir harus berurusan dengan hukum, karena diduga menggelapkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio.

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Kapuas di back up Resmob Satreskrim Polsek Banjarmasin Utara, di bekas terminal Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu, 19 November 2022.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Sugiono membenarkan adanya penangkapan pelaku penggelapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan kejadian tersebut terjadi di rumah pelapor atau korban di Jalan Kapuas Seberang II Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas pada tanggal 7 November 2022.

“Saat itu pelaku mendatangi ke rumah korban dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli minyak angin dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata AKP Sugiono, Minggu, 20 November 2022.

Lebih lanjut, Kapolsek membeberkan kronologis kejadian saat itu pelaku mendatangi ke rumah korban dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli minyak angin di warung depan gang.

“Korban memberikan kunci motor tersebut dan pelaku sendiri yang mengeluarkan sepeda motor tersebut dari dalam rumah dan keluar, sampai pukul 08.00 WIB korban mau berangkat kerja,” bebernya.

Sedangkan, pelaku belum juga datang, kemudian korban mencari ke tempat kakak ipar korban, tetapi pelaku juga tidak ada di sana dan korban kembali ke rumah sambil menunggu kalau-kalau pelaku datang mengembalikan motor korban.

“Tetapi sampai dengan saat dilaporkan pelaku tidak kunjung datang, akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kapuas Hilir untuk di proses secara hukum,” ucapnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapuas Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita
Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 22 April 2025 - 11:58 WIB

Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang 1 ,Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, 15,26 Gram Barang Bukti Disita

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page