KEJAM..!!! Bocah Berumur 4 Tahun di Ketapang Diduga Jadi Korban Kekerasan Hingga Meninggal Dunia

- Reporter

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Nasib malang menimpa MF seorang bocah laki-laki berumur 4 tahun 7 bulan, diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas. Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah orang tua kandung korban bersama kepala desa dan warga, curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban saat akan di semayamkam. Penemuan ini pun dilaporkan orang tua korban kepada Polsek Matan Hilir Selatan.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus, saat memberikan keterangan menyampaikan, kronologi peristiwa bermula saat orang tua kandung korban yaitu sdr DA (29) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, menerima informasi bahwa anaknya yaitu korban MF telah meninggal dunia di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Singkup pada hari jumat 18 november 2022 sekira pukul 18.30 wib.

”Jadi korban MF ini sudah 9 bulan tinggal bersama sdr SA dan sdri DIA di Kecamatan Singkup untuk menjadi anak angkat. Dan pada hari jumat kemaren tanggal 18 november 2022, ayah angkat korban sdr SA menghubungi ayah kandung korban untuk memberitahukan bahwa korban telah meninggal dunia ” ujar Kapolsek IPDA Meinardus, Pada Sabtu 19 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh disampaikan Meinardus bahwa selanjutnya orang tua kandung korban langsung menjemput jenazah ke kecamatan singkup dan dibawa ke rumah nya di Kecamatan Matan Hilir Selatan. Saat akan di semayamkan dirumah duka, orang tua kandung korban bersama warga terkejut dengan kondisi tubuh jenazah korban yang penuh dengan luka lebam.

” Temuan ini langsung dilaporkan orang tua korban bersama kepala desa setempat ke Polsek Matan Hilir Selatan dan saat ini kami bersama Polsek Marau dan Sat Reskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan para saksi serta melakukan visum kepada jenazah korban ” ujar Meinardus

Lanjut Mei, selain melakukan visum, saat ini Polres Ketapang juga telah mengamankan ibu angkat korban sdri DIA di Mapolres Ketapang untuk diperiksa secara intensif.

”Berdasarkan hasil visum luar, memang banyak ditemukan luka lebam di wajah dan tubuh korban yang diperkirakan akibat kekerasan fisik. Untuk ibu angkat nya sendiri saat ini sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan, Kita masih mendalami kronologi peristiwa sebenarnya serta apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, semuanya masih kita dalami dan nanti akan disampaikan lebih lanjut ,” pungkas Mei. (*/rls/lk2/red).

Berita Lainnya

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit
Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT
Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht
Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan
Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Kamis, 10 April 2025 - 20:59 WIB

Mahasiswa di Palangka Raya Diancam Sebar Chat Asusila Usai Batalkan Janji di Aplikasi Kencan Khusus LGBT

Kamis, 10 April 2025 - 16:02 WIB

Pemohon Eksekusi melalui Aanmaning Pengadilan, Minta Termohon Patuh pada Putusan Hukum yang Inkracht

Kamis, 10 April 2025 - 13:08 WIB

Ateng Dibekuk Usai 9 Bulan Buron, Curi Motor Terparkir di Depan Rumah Makan

Rabu, 9 April 2025 - 20:46 WIB

Ketua DPD PPKHI Kalteng Suriansyah Halim, Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan bagi ODGJ

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Ini Pesan Kapolres Kobar Saat Apel Welcome And Farewell Parade

Sabtu, 12 Apr 2025 - 16:44 WIB

You cannot copy content of this page