LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Lamandau Polda Kalteng AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. pimpin upacara pemberian penghargaan kepada personelnya dalam pengungkapan kasus Narkoba di lapangan apel Polres Lamandau Jalan Bukit Hibul Selatan Nanga Bulik, Senin (7/11/2022) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. selaku pimpinan upacara, pejabat utama, pasukan upacara yang terdiri dari personil Polres Lamandau dan Personil Polres Lamandau penerima penghargaan.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisan Resor Lamandau Nomor : Kep / 38 / IX.6/ 2022 tanggal 5 September 2022 tentang pemberian penghargaan kepada anggota Polri, di berikan penghargaan kepada personel Polres Lamandau sebanyak 12 orang yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) Kg dan 943 butir ekstasi serta 10 personel yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu sebanyak 4 (empat) kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. menyampaikan Selamat atas penghargaan yang telah di terima, Penghargaan yang di berikan Dinas akan mempengaruhi karir personil, kedepan diharapkan pengungkapan pengungkapan kasus narkoba lebih di tingkatkan lagi sehingga bisa di dapatkan hasil yang lebih maksimal.
Di ucapkan terima kasih telah bekerja keras dan berhasil melakukan pengungkapan, namun jangan berpuas diri mengingat wilayah kita merupakan lintasan jaringan nasional dan internasional di tambah sekarang adalah akhir tahun permintaan akan meningkat, untuk itu rekan rekan personel Polres Lamandau berikan informasi sekecil apapun kepada satuan Narkoba agar bisa dilakukan pengembangan dan pengungkapan.
Kita ketahui saat ini peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang yang mampu, namun sudah meracuni orang biasa dan anak anak sekolah, oleh sebab itu keseriusan dan kerja keras dalam pemberantasannya di perlukan kerjasama semua pihak, terangnya.
Kepada personil Polres Lamandau laksanakan Tugas dengan baik, teruslah berkarya dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, pungkas Kapolres. (*/rls/hms/red).