Press Release Curanmor di Barak Jalan Tingang, Satreskrim Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku FA

- Reporter

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor) yang terjadi di sebuah barak Jalan Tingang Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Pengungkapan kasus itu pun disampaikan dalam Press Release yang digelar di depan ruangan Satreskrim pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/10/2022) mulai pukul 13.00 WIB.

Press release itu pun dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K. didampingi Kasi Humas, Iptu Sukrianto beserta personel, yang mana pengungkapan kasus curanmor itu pun disampaikan pada saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak Pidana Curanmor yang terjadi pada sebuah barak di kawasan Jalan Tingang telah berhasil kami ungkap, dengan diamankannya Pelaku berinisial FA yang merupakan seorang pria berumur 29 tahun,” tutur Kasat Reskrim.

“Yang mana Pelaku FA itu pun berhasil kami ringkus pada kawasan Jalan Beruk Angis Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Tindak Pidana Curanmor oleh Pelaku FA diketahui dilakukannya dengam mencuri sepeda motor milik korban bernama Irwanadi, yang digunakan sehari-hari oleh anaknya bernama Danuarta Afriwansyah.

“Diketahui terjadi pada Hari Kamis Tanggal 20 Oktober Tahun 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, yang mana sepeda motor itu diparkirkan oleh Saudara Danuarta pada halaman barak yang ditinggalinya pada TKP tersebut,” ungkap Kompol Ronny.

Dirinya menjelaskan, penangkapan Pelaku FA pun dilakukan oleh Tim Resmob Gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut beserta Polda Kalteng pada kawasan Jalan Beruk Angis.

“Barang Bukti pun berhasil diamankan saat menangkap pelaku, yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio bernopol KH 5068 YB atas nama korban pemilik motor yakni Bapak Irwanandi,” jelasnya.

Ronny melanjutkan, saat ini Pelaku FA bersama barang bukti itu pun diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.

“Proses Penyidikan akan kami lanjutkan untuk mengungkap Tindak Pidana Curanmor yang belakangan ini kerap terjadi beberapa kali di wilayah Kota Palangka Raya,” tegasnya.

Akibat Tindak Pidana Curanmor yang dilakukannya tersebut, Pelaku FA pun terancam dijerat dengan Pasal 362 KUH-Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Berita Terbaru

Foto Pj Bupati Kobar Budi Santosa secara simbolis menyerahkan DPA-SKPD TA. 2025, di Aula Sangga Buana, Kantor Bupati Kobar, Jumat (3/1/2025). (sumber foto prokom)

LINTAS BERITA

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Sabtu, 4 Jan 2025 - 03:34 WIB