Kurun Waktu Seminggu, Polresta Palangka Raya Berhasil Ungkap 2 Kasus Curanmor

- Reporter

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil mengungkap 2 kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi dalam kurun waktu seminggu di wilayah hukumnya.

Hal itu pun diungkapkan dalam press release yang digelar oleh Polresta Palangka Raya pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/10/2022) siang.

Press release itu pun dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan, S.E., S.H., S.I.K. dan Kasi Humas, Iptu Sukrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim mengungkapkan, pengungkapan kedua kasus curanmor tersebut yakni yang terjadi pada Tanggal 15 dan 20 Bulan Oktober Tahun 2022 di dua lokasi dan pelaku yang berbeda.

“Untuk kasus curanmor Tanggal 15 Oktober yang terjadi di komplek Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, dengan pelakunya yakni seorang pria berinisial AF dan berumur 33 tahun,” ungkapnya.

“Selanjutnya pada Tanggal 20 Oktober yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FA berusia 29 tahun, yakni pada sebuah barak di kawasan Jalan Tingang Kota Palangka Raya,” lanjutnya.

Kedua pelaku itu pun diamankan oleh Tim Resmob Gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut bersama Polda Kalteng pada dua lokasi yang berbeda.

“Pelaku AF diringkus di sebuah barak kayu komplek Jalan Mendawai, sedangkan FA diamankan pada kawasan Jalan Beruk Angis Kota Palangka Raya,” jelas Kompol Ronny.

Dirinya mengungkapkan, kedua pria itu pun ditetapkan sebagai pelaku setelah upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

“Saat menangkap AF di Jalan Mendawai, Tim Resmob pun menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, yang dikendarai dan diparkirkan oleh korban bernama Ibu Herpina di parkiran Pasar Kahayan saat itu,” ungkapnya.

“Sedangkan dalam penangkapan FA, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio atas nama korban yakni Bapak Irwanadi, yang dicuri pelaku dari halaman sebuah barak di Jalan Tingang,” tambahnya.

Atas pengungkapan kedua kasus curanmor tersebut, Ronny pun menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan kepada kedua pelaku.

“Proses pemeriksaan dan penyidikan akan kami lanjutkan untuk mengembangkan serta memastikan apakah ada keterlibatan kedua pelaku ini dengan sindikat Tindak Pidana Curanmor,” tegasnya.

“Demi memberantas dan mengungkap Tindak Pidana Curanmor yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, yang tentunya sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Kedua pelaku bersama barang bukti itu pun kini diamankan pada Mapolresta Palangka Raya serta terancam dijerat Pasal 362 KUH-Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara. (*/rks/hms/red).

Berita Lainnya

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram
Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polresta Palangka Raya Gelar Pers Rilis Musnahkan Sabu Hampir 1 Kilogram

Jumat, 27 Desember 2024 - 06:01 WIB

Kasatresnarkoba Polresta Palangkaraya, Pimpin Perss Release Pemusnahan Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Berita Terbaru

Foto Pj Bupati Kobar Budi Santosa secara simbolis menyerahkan DPA-SKPD TA. 2025, di Aula Sangga Buana, Kantor Bupati Kobar, Jumat (3/1/2025). (sumber foto prokom)

LINTAS BERITA

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Sabtu, 4 Jan 2025 - 03:34 WIB