Miliki Sabu,  Seorang Pria Paruh Baya Di Amankan Aparat Kepolisian 

- Reporter

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Setelah  melakukan penyelidikan untuk beberapa waktu, para petugas akhirnya berhasil mencium keberadaan dari terduga pelaku tindak pidana Narkotika.

Bertempat di depan Vanda Gym yang berada di Jalan Piere Tendean Kota Palangka Raya, aparat kepolisian membekuk pria paruh baya berinisial Ha (46).

“Dalam penangkapan kali ini, kami telah mengamankan barang bukti berupa sepaket serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotornya yaitu 1,02 gram,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, terang Asep, pihaknya juga mengumpulkan 1 unit Hp merk Redmi warna merah dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Souo warna merah dengan Nopol KH 2448 TU sebagai barang bukti, Kamis (20/10/2022) pagi.

“Pengungkapan ini sendir dilakukan pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 kemarin oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng tersebut tanpa perlawanan sedikit pun,” ujarnya.

“Untuk pelaku Ha dan barang bukti kini telah dilakukan penahanan di Mapolresa Palangka Raya. Kemudian, pasal yang disangkakan pada kasus kali ini yaitu pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahunn 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun kurungan,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB