Peras Pedagang,Adik dan Kakak Di Amankan Ditsamapta Polda Kalteng 

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Diduga telah meresahkan pedagang di kawasan Jalan RTA Milono Km 7, seorang kakak adik diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, Kamis (29/9/2022) malam.

Mereka diamankan setelah tim PPRC mendapat laporan dari pedagang jika telah menjadi korban pemalakan dan pemerasan oleh dua pria tak dikenal. V

Berdalih sebagai uang keamanan, kedua pelaku meminta uang sebesar Rp20-50 Ribu kepada pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC, Ipda Budi Hartono mengatakan, pelaku premanisme ini diamankan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan penyisiran ketika mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Pelaku dewasa berinisial D dan adiknya yang masih di bawah umur.

Keduanya melancarkan aksi dengan kedok meminta uang demi keamanan saat berjualan,” katanya, Jumat (30/9/2022).

Penangkapan pun berlangsung cukup cepat, hanya lima jam berselang menerima laporan, petugas berhasil menangkap keduanya di Jalan Langkai Permai II. Pelaku D ternyata juga merupakan otak pelaku dari pencurian alat arko warga sebanyak empat unit.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Jika memenuhi unsur maka akan kita limpahkan ke Polresta Palangka Raya,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB