Kapolres Kapuas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 263,29 Gram 

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kapuas musnahkan barang bukti jenis sabu di hadapan 4 orang tersangka di Pimpin Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono dan di dampingi Kasatnarkoba Iptu Subandi.Jumat 30/9/2022.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, perwakilan BNNK dan pihak pengadilan setempat.

Ada pun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan kali sebanyak 263,29 gram dari 4 tersangka tindak pidana kepemilikan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan sabu di Mapolres Kapuas dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air larutan pembersih lantai lalu diblender.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengatakan dari Januari sampai September 2022 jumlah kasus Narkoba yang ditangani Polres Kapuas sebanyak 48 kasus.

“Rinciannya 45 kasus narkotika dan 3 kasus kesehatan dengan total barang bukti sabu 537,67 gram, karisoprodol 86 butir, seledryl 3.840 butir dan inex setengah butir,” katanya.

“Adapun jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 51 orang, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 perempuan,” lanjut AKBP Qori didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Subandi saat pemusnahan barang buktu sabu.

AKBP Qori menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait narkoba.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana narkoba segera laporkan kepada kami. Dan kami akan menutup indentitas pemberi informasi,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan
Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu
Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:30 WIB

Polda Kalteng Ungkap 7 Kasus Narkoba, 274,6 Gram Sabu Dimusnahkan

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Kadus Dugaan Penipuan di Seruyan

Kamis, 17 April 2025 - 17:10 WIB

Polres Kobar Amankan Seorang IRT Diduga Jualan Sabu

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Ke-9, Agenda Pidato Bupati Ranwal RPJMD

Senin, 21 Apr 2025 - 17:53 WIB

You cannot copy content of this page