Kapolres Kapuas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 263,29 Gram 

- Reporter

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Kapuas musnahkan barang bukti jenis sabu di hadapan 4 orang tersangka di Pimpin Kapolres Kapuas Akbp Qory Wicaksono dan di dampingi Kasatnarkoba Iptu Subandi.Jumat 30/9/2022.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, perwakilan BNNK dan pihak pengadilan setempat.

Ada pun barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan kali sebanyak 263,29 gram dari 4 tersangka tindak pidana kepemilikan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan sabu di Mapolres Kapuas dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam air larutan pembersih lantai lalu diblender.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, mengatakan dari Januari sampai September 2022 jumlah kasus Narkoba yang ditangani Polres Kapuas sebanyak 48 kasus.

“Rinciannya 45 kasus narkotika dan 3 kasus kesehatan dengan total barang bukti sabu 537,67 gram, karisoprodol 86 butir, seledryl 3.840 butir dan inex setengah butir,” katanya.

“Adapun jumlah keseluruhan tersangka sebanyak 51 orang, terdiri dari 42 orang laki-laki dan 9 perempuan,” lanjut AKBP Qori didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Subandi saat pemusnahan barang buktu sabu.

AKBP Qori menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait narkoba.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana narkoba segera laporkan kepada kami. Dan kami akan menutup indentitas pemberi informasi,” pungkasnya.(*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024
BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024
Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:41 WIB

BNNK Kobar Sampaikan Capaian Program Tahun 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

BNN Provinsi Kalteng Gelar Pers Rilis,Ini Capaian nya Sepanjang Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Berita Terbaru