TEGAS..! Gubernur Kalteng Ancam Cabut Izin Perkebunan Kelapa Sawit, Jika Tak Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen

- Reporter

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menebar ancaman pada perkebunan kelapa sawit di Bumi Tambun Bungai. Dia menegaskan, seluruh perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma 20 persen akan dicabut izinnya.

Hal itu disampaikan Sugianto setelah mendengar aspirasi masyarakat Seruyan saat menghadiri kegiatan pasar murah di GOR Serba Guna, Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Seruyan.

”Perusahaan yang tidak patuhi kewajiban plasma 20 persen, saya perintahkan bupati cabut saja izinnya,” kata Sugianto, Senin 26 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugianto menegaskan kepada perusahaan yang sudah berjanji agar segera menepati janjinya.

”Jangan berbohong. Kalau tidak cabut saja izinnya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, anggota DPR RI Agustiar Sabran meminta perusahaan agar tak menyepelekan persoalan plasma 20 persen.

“Investasi perlu dijaga, tetapi hak masyarakat juga harus diperjuangkan. Kalau perusahaan tidak menjalankan plasma 20 persen, saya sepakat lebih baik cabut saja izinnya. Kapan perlu perusahaan dilarang jangan sampai beroperasi,” ungkap Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng ini.

Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, akan menutup perkebunan apabila tidak menjalankan plasma.

”Sesuai arahan dari Pak Gubernur Kalteng, perusahaan yang tidak menepati janjinya akan kami lakukan (pencabutan izin, Red),” tegasnya.

Dia mengungkapkan, dari 34 perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen.

”Yang sudah melaksanakan plasma masih sangat sedikit dan masih banyak yang belum,” bebernya. (*/rls/lk3/tim/red)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page