TAK BERKUTIK..!!! Dua Sekawan Pengedar Sabu Di KM 3,5 Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Barut

- Reporter

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO |I Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) mengamankan dua pengedar sabu di Jalan Brigjen Katamso KM 3,5 RT 031 Kelurahan Melayu Muara Teweh. Kedua pengedar sabu yang diamankan polisi tersebut DA alias Dian (42) dan AM alias Andi (37). Rabu 28 September 2022

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatresnarkoba IPTU Arie Indra Susilo menjelaskan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan.

Disampaikan Kasat penangkapan terhadap para pelaku setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu dengan berat total 3,94 gram brutto serta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mempertanggungjawabkan dari perbuatannya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Arie, Kamis 29 September 2022 melalui rilis pers yang diterima media ini. (*/rls/lk1/hms/red)

Berita Lainnya

Diduga Terjadi Pencurian Ponsel di Jl. Jawa Palangkaraya , Pedagang Ikan Laut Jadi Korban
Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng
Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba
Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam
Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras
Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 17 April 2025 - 10:09 WIB

Oknum Mengaku Aktivis dan Wartawan Diduga Catut Nama Kapolres Katingan dan Pengusaha Kalteng

Kamis, 17 April 2025 - 10:00 WIB

Jurnalis Dapat Ancaman Usai Beritakan Dugaan Kasus Mafia Tanah Oleh Oknum LSM Kembali Disorot

Kamis, 17 April 2025 - 09:21 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 09:16 WIB

Polres Murung Raya Tangkap Pemuda Pembawa 4 Paket Sabu, Urine Positif Narkoba

Sabtu, 12 April 2025 - 17:05 WIB

Pacaran 6 Tahun, Tak Terima Diputuskan, Karyawan BUMN Ancam Sebar Konten Asusila: Berhasil Dimediasi Cak Sam

Sabtu, 12 April 2025 - 14:47 WIB

Mediasi Polsek Rakumpit Selesaikan Konflik Warga Petuk Barunai yang Berujung Luka Akibat Miras

Jumat, 11 April 2025 - 07:49 WIB

Diduga Langgar Etik, Anggota Reskrim Polsek Pahandut Dinonaktifkan, Propam Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Intensif

Jumat, 11 April 2025 - 00:35 WIB

Polisi Selidiki Penyebaran Video Asusila yang Diduga Libatkan Warga Sampit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page