Kajati Kalteng Resmikan Rumah Restoratif Justice dan Balai Rehabilitasi di Kapuas 

- Reporter

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Kabag TU melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Kejaksaan Negeri Kapuas,Senin (19/09/2022)

Rombongan Kajati tiba di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau pada pukul 11.00 Wib yang disambut langsung oleh Kacabjari Kapuas Dipalingkau Teguh Wahyudi,SH., MH., beserta jajaran.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah selesai memberikan pengarahan, Pada Pukul 13.30 Wib, Rombongan bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas dan disambut langsung Kajari Kapuas Arief Raharjo, SH., MH., dengan upacara adat Potong Pantan.

 

Kunjungan kerja Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas termasuk didalamnya sarana dan prasarananya serta kesiapkan Sumber daya pegawainya. Kunjungan kerja ini juga untuk memotret capaian kinerja baik pada Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas serta hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya dalam penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH mengharapkan segenap jajaran pada Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Kejaksaan Negeri Kapuas dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan pihak – pihak terkait, khususnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM serta upaya peningkatan ketahanan pangan.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH berkenan meresmikan secara simbolis Rumah Restorative Justice yang berada di Desa Tambun Raya Kecamatan Basarang dan Balai Rehabilitasi Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika yang berada di RSUD dr. Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas

 

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH menyampaikan “Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.

 

 

Penegakan hukum tindak pidana narkotika saat ini menempatkan penyalahguna narkotika sebagai korban, dan sebagai konsekuensi logis maka negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi. Jaksa Agung RI menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis.

 

Rehabilitasi dimaksudkan untuk memulihkan penyalahguna narkotika, dengan harapan, setelah selesai menjalani rehabilitasi, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika, pulih secara fisik, mental dan dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya. Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada segenap jajarannya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah beserta unsur Forkompimda guna tersedianya Fasilitas Balai Rehabilitasi.”

 

Mengakhiri sambutannya, Kajati menegaskan kepada segenap jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejari Kapuas di Palingkau untuk

mempergunakan kewenangan yang telah diberikan pimpinan dengan sebaik-baiknya dan jangan disalahgunakan kewenangan tersebut.

Peresmian Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi dihadiri Wakil Bupati Kuala Kapuas Drs. HM Nafiah Ibnor, MM, Kapolres Kapuas, Dandim Kapuas, Sekda Kab. Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas dan SKPD terkait.(*/rls/spr/red)

Berita Lainnya

Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi
STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel
Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu
DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.
MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru
Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan
Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 16 Mei 2024 - 03:04 WIB

Kembali BNNP Kalteng Berhasil Mengungkap Jaringan Narkotika Antar Provinsi

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:42 WIB

STUDY BANDING..!! Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi Dispersip Provinsi Kalsel

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:27 WIB

Jelang Idul Fitri 1444 H, Roby Minta Perusahaan Patuhi Aturan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

Jumat, 12 Mei 2023 - 05:12 WIB

DPRD Kotabaru Apresiasi atas Penghargaan Yang di Berikan Bupati Sayed Jafar Sebagai TOP Pembina BUMD.

Kamis, 11 Mei 2023 - 19:26 WIB

MANTAP..!! Personil Polsek Kelumpang Selatan dan Kades Pantai Baru Dapat Penghargaan dari Ketua DPRD Kotabaru

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:51 WIB

Petugas Security Kantor DPRD Kotabaru Meninggal, Saiful Rahmadi Hadir Mendoakan dan Beri Bantuan

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:32 WIB

Pisah Sambut Kapolres Kotabaru, Syairi Mukhlis : Telah Terbangun Kekompakan dan Sinergitas Sangat Baik.

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:14 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Sekda : Selama ini Sinergitas Eksekutif dan Legislatif Sangat Baik

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB