Si Tua Renta Tega Rengut Kehormatan Cucu

- Reporter

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa seorang kakek berinisial SGT (67) ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli anak dibawah umur. Pasalnya tersangka telah tega merenggut kehormatan cucunya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

“Pada sekitar bulan April 2022 sekitar jam 17.00 Wib, saat ibu korban pulang kerja diberi tahu ibu mertua yang merupakan nenek dari korban bahwa suaminya SGT mencabuli anaknya (6 Tahun),” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dicabuli sebanyak 3 kali. Sebelumnya tersangka mengiming-imingi akan membelikan es krim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka melakukan perbuatan tercela dengan cara memegang kemaluan korban. Setelah itu pelapor menanyakan lebih dalam lagi ternyata anak pelapor telah dilecehkan sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang didampingi Kabagops Kompol Wilhelmus Helky dan Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani saat pers release, di Mako Polres Kobar, Rabu (20/07/2022).

Kemudian, Kapolres mengungkapkan bahwa perbuatan tercela tersangka ini mengakibatkan anak mengalami trauma ketika buang air kecil terasa sakit.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 285 KUHP junto Pasal 53 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas AKBP Bayu Wicaksono.

(*/rls/rhd/red).

Berita Lainnya

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar
Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Senin, 3 Maret 2025 - 12:42 WIB

Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Jumat, 28 Februari 2025 - 06:59 WIB

Bupati Kotabaru Minta SKPD Gunakan Tanaman Hidup Pengganti Ucapan Karangan Bunga

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page