RAZIA PETI..! Polres Katingan Amankan Sembilan Orang Pelaku Saat Operasi

- Reporter

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Katingan saat melakukan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang illegal. Dari hasil Operasi sebanyak sembilan orang pelaku telah berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti. (fhoto:ist)

Polres Katingan saat melakukan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) atau tambang illegal. Dari hasil Operasi sebanyak sembilan orang pelaku telah berhasil diamankan bersama beberapa barang bukti. (fhoto:ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Kembali jajaran Polres Katingan melakukan operasi penertiban pertambangan tanpa izin (Peti) diwilayah Kabupaten Katingan. Alhasil dari operasi peti tersebut sembilan orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DAP, NAQ, IW, JFM, LMJ, JAR, IM, NG dan STN. Pada Ksmis 14 Juli 2022.

Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. menuturkan, sembilan orang pelaku tersebut tertangkap tangan saat beraktivitas di jalan Baun Bango kilometer lima yang masih masuk dalam kawasan Desa Tumbang Liting. Penangkapan dilakukan Sekitar pukul 15.00 WIB terhadap pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

Lanjut Kapolres adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua mesin diesel 20 HP, satu unit pompa air, satu gulung selang gabang, satu gulung selang plastik warna biru, tiga lembar karpet, satu buah sekop, satu batang pipa paralon dan satu batang selang spiral.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, dua perkara dugaan tindak pidana pertambangan tanpa ijin tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Katingan dan kelengkapan berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Katingan,” Terangnya.

Disebutkannya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku disangkakan pasal 158 jo pasal 35 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Seratus Milliar Rupiah,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, Polres Katingan sering memberi himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan illegal minning.

Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas dengan cara memberi himbauan dari rumah ke rumah hingga sosialisasi lewat spanduk dan pamplet. Pada kenyataannya masih banyak yang melakukan pelanggaran. (*/rls/tim/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB