LINTASKALIMANTAN.CO || Babinsa 1013-06/Lahei menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mukut dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Hurung Enep Kec. Lahei. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kec. Lahei Kab. Barito Utara. Rabu (13/07/2022)
Acara pelantikan BPD ini dihadiri oleh Camat Muara Lahei, Bati Tuud Koramil 1013-06/Lahei, Babinkamtibmas Polsek Lahei, Kepala BPD, Kades Mukut, Kades Hurung Enep, Sekretaris BPD, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.
Adapun susunan acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Do’a, pembacaan skep Bupati Barito utara, pengambilan sumpah dan janji, Pembacaan fakta Integritas, sambutan Camat, penutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPD terpilih Desa Mukut diantaranya Handayani, Rapel, Neli Handayani, Ajad Bahtiar, Kardo, Canel Sumarna, Titi Saruni. Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Hurung Enep terpilih Muhri dan Jaliani.
Ditempat terpisah Danramil 1013-06/Lahei Lettu Inf Heri Suryadi mengucapkan,”Selamat atas terpilihnya Anggota BPD Kec. Lahei. Semoga dengan terpilihnya menjadi anggota BPD semakin amanah dan Profesional. Kami berharap kepada anggota terpilih segera mungkin beradaptasi dengan anggota lainnya, serta dapat bekerja sama dengan lembaga desa lainnya.”Ucap Danramil.
“Tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa. Tandasnya
(*/rls/pendim/Wln/red)