LINTASKALIMANTAS.CO || Rapat Paripurna III tentang penyampaian jawaban pemerintah atas ketidaknyamanannya pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung dan pertanggung jawaban APBD TA. 2021. Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara Jln.Ahmad Yani Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Senin (04-07-22)
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Ir. Sugianto Panala Putra S.H, Sekda Drs. Muhlis, Dandim 1013/Mtw diwakili Pasipers Kodim 1013/Mtw Kapten Inf. Praptomo, Wakil ketua I DPRD Permana Setiawan, S.T, Wakil Ketua II Ketua DPRD Bpk Sastra Jaya, Sekretaris DPRD Drs. Edwin Tuah, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara, Staf DPRD Barito Utara dan Unsur SKPD/SOPD Kabupaten Barito Utara.
Rapat Pembukaan Sidang dipimpin DPRD Kabupaten Barito Utara serta di lanjutkan Penyerahan jawaban jawaban pemerintah atas ketidaknyamanannya pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung dan pertanggung jawaban APBD TA. 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan Kegiatan berlangsung Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan (Covid-19) dan Kegiatan Rapat Paripurna III berjalan dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif.
(*/rls/pendim/Wln/red)