KOMPAK..! Baru Keluar Dari Penjara Pasangan Suami Istri Ini Mencuri Lagi, Alasannya Cuma Ini

- Reporter

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) merupakan Residivis saat diamankan jajaaran Satreskrim Polres Barito Utara bersama barang bukti curian 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg. (foto:ist/hms)

Pasutri HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) merupakan Residivis saat diamankan jajaaran Satreskrim Polres Barito Utara bersama barang bukti curian 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg. (foto:ist/hms)

LINTASKALIMANTAN.CO || Aksi pasangan suami istri (Pasutri) HR alias Ripan (41) dan BW alias Beta (26) nekat melakukan pencurian dirumah ketika ditinggal pemiliknya belanja ke pasar.

Kedua pasutri merupakan residivis yang baru bebas menjalani hukuman dalam perkara yang sama melakukan pencurian pada tahu 2021.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, membenarkan tindak pidana pencurian yang dilakukan pasutri dirumah Sriwati pada hari Jum’at, tanggal 24 Juni 2022 sekitar jam 10.00 Wib di jalan Negara Muara Teweh – Kandui Km 8 Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Kasat jalannya kejadian menurut pengakuan korban disaat ia berangkat meninggalkan rumah untuk pergi belanja ke pasar sehingga rumah dalam kosong serta pintu tidak dikunci.

“Setelah kembali dari pasar korban melihat ada seorang perempuan yang mencurigakan berada didepan pintu rumah sambil berteriak “ ini bude datang” sontak mendengar teriakan tersebut korban masuk ke dalam rumah dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal,” terang Wahyu.

Setelah di cek akibat kejadian tersebut korban kehilangan 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg tidak ada ditempatnya. Merasa keberatan atas kerugian yang dialami korban sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Dari keterangan pelaku pasutri yang berhasil kita amankan awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk menjual kardus melihat situasi rumah korban kosong timbul niat Ripan untuk mencuri.

“Menurut pengakuan pelaku caranya masuk ke rumah dengan cara mendorong membuka pintu bagian atas yang tidak terkunci selanjutnya meloncat masuk ke dalam rumah sedangkan istrinya Beta menunggu didepan pintu untuk mengawasi apabila korban datang,” ucap Kasat.

Diakui pelaku bahwa ia telah mengambil 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 (tiga) kg yang berada dibawah meja dapur kemudian kedua buah tabung dibawa keluar rumah pada saat itu datang pemilik rumah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku pasutri disangkakan dengan perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 huruf 4 (e) KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrim. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah
Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025
Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru
Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 
Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:45 WIB

Dlavan Billiard & Café Hadirkan Paket Promo Berbuka Puasa, Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Ibadah

Senin, 24 Februari 2025 - 17:32 WIB

Di Bengkel Sugeng AC, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikankan Ops Keselamatan Telabang 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 15:22 WIB

Rapat Paripurna, DPRD dengarkan Penyampaian Tiga Buah Raperda Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 15:17 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Kotabaru Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 24 Februari 2025 - 12:36 WIB

Jamin Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Sabangau Kunjungi Kantor BRI Kalampangan 

Senin, 24 Februari 2025 - 10:31 WIB

Pengerasan Jalan Menjadi Utama di Desa Talusi TMMD ke 123

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Senin, 24 Februari 2025 - 09:59 WIB

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Terima Hasil Tabulasi Wasrik Tahap 1

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:09 WIB

LINTAS POLRI

Satlantas Polres Kobar Gelar Polsanak di TK Islam Ar Rahman

Selasa, 25 Feb 2025 - 16:02 WIB

You cannot copy content of this page