Oknum Kuasa Hukum Dalam Persidangan Mengambil Foto Tanpa Ijin

- Reporter

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Mahdianur kuasa hukum tergugat mengatakan sidang lanjutan perkara Perdata no : 24/Pdt G/PN Pbun, terkait wanprestasi, yang mana masing-masing pihak dari penggugat H.BSR dan tergugat FTR serta pihak yang penggugat intervensi AMR yang termasuk dalam tussenkomts untuk menunjukkan bukti surat.

Ketiga pihak tersebut masing-masing menunjukkan bukti surat yang didalilkan. Ketika saya melihat bukti dari penggugat intervensi/tussenkomts menunjukkan surat yang berasal foto copy di foto copy lagi.

“Sampai saat ini saya belum melihat surat aslinya dari pihak penggugat intervensi/tussenkomts. Yang ditulis disitu copy dari asli tentunya dapat menunjukkan surat aslinya. Berbeda dengan pihak penggugat H. BSR bukti suratnya dengan memperlihatkan surat dokumen aslinya,” kata Mahdianur di depan Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis, (23/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang ini terjadi keributan. Menurut Jefrico Seran Kuasa Hukum penggugat H.BSR mengatakan bahwa kliennya keberatan atas pihak pengacara penggugat intervensi/tussenkomts memfoto dokumen surat tanpa ijin.

“Memang tadi dalam persidangan ada keributan. Hal ini klien kami melihat kuasa hukum penggugat intervensi/tussenkomts memoto dokumen surat. Padahal seorang pengacara mestinya tahu etika itu. Tentunya meminta ijin dulu ke majelis hakim dan ke pihak kami. Makanya sempat terjadi keributan kecil karena klien kami tidak terima perlakuan ini dan meminta untuk menghapus foto tersebut,” pungkasnya.(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih
Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas
Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul
Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:45 WIB

SAHH..!!! Rusli-Syairi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Kotabaru Terpilih

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:25 WIB

Di Taman Wisata Alam, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:47 WIB

Dukung Kelancaran Jamaah Haul Guru Sekumpul Personel Kodim 1011/Klk Amankan Mobilitas Jemaah Haul Guru Sekumpul

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:34 WIB

Pj. Bupati Kobar Serahkan DPA-SKPD TA. 2025

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Jan 2025 - 17:42 WIB