Oknum Kuasa Hukum Dalam Persidangan Mengambil Foto Tanpa Ijin

- Reporter

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Mahdianur kuasa hukum tergugat mengatakan sidang lanjutan perkara Perdata no : 24/Pdt G/PN Pbun, terkait wanprestasi, yang mana masing-masing pihak dari penggugat H.BSR dan tergugat FTR serta pihak yang penggugat intervensi AMR yang termasuk dalam tussenkomts untuk menunjukkan bukti surat.

Ketiga pihak tersebut masing-masing menunjukkan bukti surat yang didalilkan. Ketika saya melihat bukti dari penggugat intervensi/tussenkomts menunjukkan surat yang berasal foto copy di foto copy lagi.

“Sampai saat ini saya belum melihat surat aslinya dari pihak penggugat intervensi/tussenkomts. Yang ditulis disitu copy dari asli tentunya dapat menunjukkan surat aslinya. Berbeda dengan pihak penggugat H. BSR bukti suratnya dengan memperlihatkan surat dokumen aslinya,” kata Mahdianur di depan Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis, (23/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang ini terjadi keributan. Menurut Jefrico Seran Kuasa Hukum penggugat H.BSR mengatakan bahwa kliennya keberatan atas pihak pengacara penggugat intervensi/tussenkomts memfoto dokumen surat tanpa ijin.

“Memang tadi dalam persidangan ada keributan. Hal ini klien kami melihat kuasa hukum penggugat intervensi/tussenkomts memoto dokumen surat. Padahal seorang pengacara mestinya tahu etika itu. Tentunya meminta ijin dulu ke majelis hakim dan ke pihak kami. Makanya sempat terjadi keributan kecil karena klien kami tidak terima perlakuan ini dan meminta untuk menghapus foto tersebut,” pungkasnya.(*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas
Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H
Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik
Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya
Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona
Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun
Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif
Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 April 2025 - 15:22 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Edukasi Tertib Berlalulintas

Selasa, 8 April 2025 - 03:56 WIB

Berangkat dan Balik Mudik Lancar, Babinsa 1011/Klk Turut Amankan Mudik Lebaran 1446 H

Senin, 7 April 2025 - 16:45 WIB

Kasdim 1011/Klk Dampingi Danrem 102/Pjg Panen Raya di Desa Pantik

Senin, 7 April 2025 - 15:19 WIB

Pesona Wisata Malam Susur Sungai Kahayan Bersama KM Berkah di Palangkaraya

Senin, 7 April 2025 - 11:58 WIB

Libur Lebaran Hampir Usai, Wisata Susur Sungai Kahayan Masih Jadi Primadona

Sabtu, 5 April 2025 - 11:55 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Fasilitas Olahraga di Pangkalan Bun

Sabtu, 5 April 2025 - 09:08 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Shrimp Estate Sukamara, Tegaskan Komitmen Jadikan Kawasan Ekonomi Produktif

Sabtu, 5 April 2025 - 06:55 WIB

Kolaborasi Kodim 1011/Kuala Kapuas dan Bulog Maksimalkan Serapan Gabah

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

AKBP Theodorus Priyo Santosa Resmi Jabat Kapolres Kobar

Rabu, 9 Apr 2025 - 16:20 WIB

You cannot copy content of this page