Kemendagri Lakukan Persiapan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 Bersama Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota

- Reporter

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Dirjen Bina Pembangunan Daerah
memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. (foto/ist)

Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Dirjen Bina Pembangunan Daerah memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. (foto/ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 pada rabu 8 juni 2022 yang  dilaksanakan secara online.

Dalam sambutannya Teguh sampaikan bahwa Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan Pasal 102 Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang ata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dan Pasal 3 Permendagri 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 bahwa fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang  RKPD Tahun 2023  untuk provinsi dilaksanakan oleh Menteri melalui Ditjen Bina Bangda serta Kabupaten/Kota difasilitasi oleh Provinsi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh jelaskan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Provinisi/Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan fasilitasi Ranperkada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 melalui sistem sipd.kemendagri.go.id. Kegiatan  ini diikuti oleh kurang lebih 750 orang partisipan yang terdiri dari 34 Provinsi serta 514 Kabupaten /Kota ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Teguh juga mengingatkan kepada Pemerintah daerah provinsi , kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti hasil Musrenbang RKPD kedalam Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023 sebelum Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) dilakukan Fasilitasi Ranperkada atas RKPD Tahun 2023. Dalam Hal ini Ditjen Bina Bangda akan melaksanakan fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2017 kepada Provinsi mulai tanggal 13 Juni -24 Juni 2022.

Teguh  juga mengingatkan  agar Daerah melengkapi semua persyaratan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 seperti Surat permohonan fasilitasi dari gubernur kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Rancangan akhir RKPD, Berita Acara kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, Hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan tahunan, Gambaran konsistensi program dan kerangka pendanaan antara RPJMD/RPD dan RKPD, Review APIP atas Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023, dan Form fasilitasi RKPD 2023.

Sebagai penutup Teguh harapkan fasilitasi Ranperkada RKPD 2023 nanti dapat terlaksana secara tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sehingga proses penetapan RKPD dapat dilakukan secara tepat waktu sebagaimana yang termuat didalam Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023, yaitu paling lambat tanggal 30 Juni 2022 bagi provinsi serta 1 minggu setelah penetepan RKPD Provinsi untuk Kabupaten/Kota. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Bumi Tambun Bungai
Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polsek Sabangau Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Gede Darutaqwa
Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan
Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Dandim 1011/Klk Hadiri Kenal Pamit Pj Bupati Kapuas Tahun 2025
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:23 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Bumi Tambun Bungai

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:18 WIB

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polsek Sabangau Amankan Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Gede Darutaqwa

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:22 WIB

Kapolresta Palangka Raya Ikuti Vicon Beyond Trust Presisi Periode Bulan Ramadhan

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page