Kemendagri Lakukan Persiapan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 Bersama Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota

- Reporter

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Dirjen Bina Pembangunan Daerah
memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. (foto/ist)

Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Dirjen Bina Pembangunan Daerah memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. (foto/ist)

LINTASKALIMANTAN.CO || Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Persiapan Pelaksanaan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 pada rabu 8 juni 2022 yang  dilaksanakan secara online.

Dalam sambutannya Teguh sampaikan bahwa Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 ini sesuai dengan Pasal 102 Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang ata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dan Pasal 3 Permendagri 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 bahwa fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang  RKPD Tahun 2023  untuk provinsi dilaksanakan oleh Menteri melalui Ditjen Bina Bangda serta Kabupaten/Kota difasilitasi oleh Provinsi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguh jelaskan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Provinisi/Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan fasilitasi Ranperkada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 melalui sistem sipd.kemendagri.go.id. Kegiatan  ini diikuti oleh kurang lebih 750 orang partisipan yang terdiri dari 34 Provinsi serta 514 Kabupaten /Kota ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Teguh juga mengingatkan kepada Pemerintah daerah provinsi , kabupaten/kota agar dapat menindaklanjuti hasil Musrenbang RKPD kedalam Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023 sebelum Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) dilakukan Fasilitasi Ranperkada atas RKPD Tahun 2023. Dalam Hal ini Ditjen Bina Bangda akan melaksanakan fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2017 kepada Provinsi mulai tanggal 13 Juni -24 Juni 2022.

Teguh  juga mengingatkan  agar Daerah melengkapi semua persyaratan Fasilitasi Ranperkada RKPD Tahun 2023 seperti Surat permohonan fasilitasi dari gubernur kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Rancangan akhir RKPD, Berita Acara kesepakatan Musrenbang RKPD Tahun 2023, Hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan tahunan, Gambaran konsistensi program dan kerangka pendanaan antara RPJMD/RPD dan RKPD, Review APIP atas Rancangan Akhir RKPD Tahun 2023, dan Form fasilitasi RKPD 2023.

Sebagai penutup Teguh harapkan fasilitasi Ranperkada RKPD 2023 nanti dapat terlaksana secara tertib dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sehingga proses penetapan RKPD dapat dilakukan secara tepat waktu sebagaimana yang termuat didalam Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2023, yaitu paling lambat tanggal 30 Juni 2022 bagi provinsi serta 1 minggu setelah penetepan RKPD Provinsi untuk Kabupaten/Kota. (*/rls/red)

Berita Lainnya

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola
Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat
Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi
Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias
Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”
Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru
Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 21 April 2025 - 18:52 WIB

LSR LPMT Kalteng Minta Semua Pihak Hormati Keputusan DAD Terkait Pemanggilan Saif Hola

Senin, 21 April 2025 - 14:15 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Sari Mulia, Pastikan Penanganan Cepat dan Tepat

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Viral Video Parodi Diduga Menghina Gubernur Kalteng, Saif Hola (Saifudin) Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Senin, 21 April 2025 - 00:18 WIB

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, LSR LPMT dan HKT Temui Kreator untuk Klarifikasi

Minggu, 20 April 2025 - 17:30 WIB

Partai PAN Gelar Halal Bi Halal Serentak Se-Indonesia, Di Kotabaru Warga Sangat Antusias

Minggu, 20 April 2025 - 10:47 WIB

Terkait Konten Parodi Ucapan Gubernur Kalteng, Suriansyah Halim: “Belum Masuk Unsur Pidana, Tapi Melanggar Etika”

Minggu, 20 April 2025 - 05:56 WIB

Polsek Sepang Gelar Kegiatan “Minggu Kasih”, Dengarkan Aspirasi Warga Tewai Baru

Jumat, 18 April 2025 - 08:30 WIB

Jumat Curhat Pererat Sinergi Polri dan Warga di Gunung Mas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page